Connect With Us

Polisi Buru Istri yang Membakar Suami di Serua Indah Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 Februari 2021 | 19:44

Warga saat menunjukan lokasi tempat kejadian perkara terbakarnya Samsudin, 46, pengendara ojek online (ojol) di kediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel menyatakan, pihaknya masih memburu istri dari Samsudin, 46, yang dibakar dikediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021). 

 

"Sementara dugaan kita yang bersangkutan, ada unsur sengaja membakar suaminya. Namun sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," tegas Iman,  Jumat (5/2/2021). 

Istri Samsu, diketahui berinisial KR,53 menghilang saat kejadian. 

"Motif belum tahu, nanti pasti dapat kita ketahui setelah tertangkap tersangkanya," katanya. 

 

Untuk sementara ini, pihaknya sudah mengkantongi sejumlah barang bukti yang diduga kuat, dijadikan terduga pelaku dalam menjalankan aksinya. 

 

"Botol tempat minyak tanah dugaannya," pungkasnya.

BANTEN
Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Hari Pertama SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Lingkungan Terkendala Titik Koordinat

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:17

Sejumlah kendala muncul pada hari pertama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SMA, SMK, dan SKh.

KOTA TANGERANG
Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Ini Syarat dan Ketentuan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang 

Kamis, 11 Juni 2026 | 05:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat melalui program Sekolah Swasta Gratis yang diperuntukkan bagi siswa di jenjang SD Swasta/MI serta SMP Swasta/MTs yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

NASIONAL
BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

BPJS Kesehatan Masih Tunggu Keputusan Pemerintah Soal Pemutihan Tunggakan Rp14 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:44

Rencana penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang nilainya mencapai Rp14 triliun hingga kini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill