Connect With Us

Polisi Buru Istri yang Membakar Suami di Serua Indah Tangsel

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 Februari 2021 | 19:44

Warga saat menunjukan lokasi tempat kejadian perkara terbakarnya Samsudin, 46, pengendara ojek online (ojol) di kediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel menyatakan, pihaknya masih memburu istri dari Samsudin, 46, yang dibakar dikediamannya di Jalan Sukamulya, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (4/2/2021). 

 

"Sementara dugaan kita yang bersangkutan, ada unsur sengaja membakar suaminya. Namun sampai saat ini kami masih melakukan pengejaran," tegas Iman,  Jumat (5/2/2021). 

Istri Samsu, diketahui berinisial KR,53 menghilang saat kejadian. 

"Motif belum tahu, nanti pasti dapat kita ketahui setelah tertangkap tersangkanya," katanya. 

 

Untuk sementara ini, pihaknya sudah mengkantongi sejumlah barang bukti yang diduga kuat, dijadikan terduga pelaku dalam menjalankan aksinya. 

 

"Botol tempat minyak tanah dugaannya," pungkasnya.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

NASIONAL
Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Untuk Warga Tangerang yang Kerja di Jakarta, Ini Jalur yang Perlu Dihindari saat Demo DPR 27 Agustus 

Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53

Sejumlah kelompok masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis 27 Agustus 2026

KOTA TANGERANG
Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Denda Pajak Kendaraan Dihapus 100 Persen, Samsat Cikokol Ajak Warga Manfaatkan Program

Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten memberikan penghapusan denda pajak kendaraan sebesar 100 persen bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill