Connect With Us

Tangerang Selatan Bersiap dengan PPKM Mikro Sampai ke RT

Rachman Deniansyah | Senin, 8 Februari 2021 | 20:41

Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memetakan setiap kasus penyebaran COVID-19 hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). 

Hal itu dilakukan sebagai langkah tindak lanjut terkait perpanjangan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro yang tertuang dalam Surat Instruksi Kemendagri Nomor 3 Tahun 2021.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, saat ini pihaknya telah mengintruksikan setiap Ketua RT di masing-masing wilayah untuk mendata. 

"Tujuannya untuk melakukan pengetatan di tingkat RT. Nah ini bedanya, jadi RT harus punya data," ujar Benyamin, Senin (8/2/2021).

Pendataan di setiap RT tersebut, kata Benyamin, nantinya akan mampu memetakan lebih rinci kondisi penyebaran di setiap wilayah. 

"Jadi dibuat zona merah, hijau, dan seterusnya. Dengan kriteria tertentu," imbuhnya. 

Dengan demikian dalam perpanjangan PPKM kali ini, Pemkot Tangsel dapat menanggulangi setiap kasus dari tingkat RT tersebut. 

"Nanti ke depan justru, basis penanggulangan ada di tingkat bawah. Kita sudah melakukan itu, hanya memang belum sampai ke tingkat pewarnaan zonasi," tuturnya. 

Diketahui, pemerintah pusat memutuskan kembali memperpanjang PPKM di tujuh provinsi dengan beberapa wilayah kabupaten/kota yang menjadi prioritas. Tangsel pun menjadi salah satunya. 

Namun dalam perpanjangan kali ini, disebut dengan PPKM Mikro. Karena pembatasan kegiatan masyarakat dilakukan mulai dari tingkat paling bawah. Perpanjangan tersebut akan dilakukan, hingga 22 Februari 2021 mendatang. (RED/RAC)

WISATA
Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Kerap Ramai saat Liburan, Pengunjung Pantai Tanjung Pasir Tangerang Keluhkan Fasilitas Minim

Jumat, 4 April 2025 | 12:58

Pantai Tanjung Pasir, di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat setiap momen liburan termasuk saat Lebaran 2025.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

AYO! TANGERANG CERDAS
Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Ini Mapel yang Diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik Pengganti UN

Jumat, 7 Maret 2025 | 12:16

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan daftar mata pelajaran yang akan diujikan dalam Tes Kompetensi Akademik (TKA), yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) bagi peserta didik sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill