Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya
Selasa, 7 April 2026 | 19:43
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kekejaman istri dengan dibakar saat tertidur lelap, dikabarkan telah meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pagi.
Warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang mengalami luka bakar hingga 90 persen ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, setelah sempat dirawat selama sepekan akibat kondisi kritis yang dialaminya.
Ketua RW 08, Kelurahan Serua Indah, Nanang menyampaikan, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh itu, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya benar Pak Samsu sudah meninggal dunia, tadi pagi. Sekarang saya masih mengurus jenazah di rumah sakit," ucap Nanang saat dihubungi.
Samsu yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojol itu, wafat meski sebelumnya sempat menunjukan kondisi yang membaik beberapa waktu lalu.
"Sempat membaik dengan memberikan respons atau sempat sadar. Tapi setelah diceritakan istrinya sudah ditangkap polisi, Almarhum drop lagi. Akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi," tutur Nanang.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. "Pemakaman di TPU dekat rumah almarhum," pungkasnya.
Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Seorang petugas piket pemadam kebakaran di Pos Damkar Pinang, Kota Tangerang, mengalami tindak kekerasan saat menjalankan tugas pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 14.30 WIB.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews