Perumda Tirta Benteng Siapkan Cadangan 14.000 Meter Kubik Air saat Libur Lebaran
Jumat, 13 Maret 2026 | 21:05
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kekejaman istri dengan dibakar saat tertidur lelap, dikabarkan telah meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pagi.
Warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang mengalami luka bakar hingga 90 persen ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, setelah sempat dirawat selama sepekan akibat kondisi kritis yang dialaminya.
Ketua RW 08, Kelurahan Serua Indah, Nanang menyampaikan, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh itu, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya benar Pak Samsu sudah meninggal dunia, tadi pagi. Sekarang saya masih mengurus jenazah di rumah sakit," ucap Nanang saat dihubungi.
Samsu yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojol itu, wafat meski sebelumnya sempat menunjukan kondisi yang membaik beberapa waktu lalu.
"Sempat membaik dengan memberikan respons atau sempat sadar. Tapi setelah diceritakan istrinya sudah ditangkap polisi, Almarhum drop lagi. Akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi," tutur Nanang.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. "Pemakaman di TPU dekat rumah almarhum," pungkasnya.
Pelanggan air bersih Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang tidak perlu khawatir saat libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah.
TODAY TAGTren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.
Pekerja yang belum menerima Tunjangan Hari Raya (THR) menjelang Lebaran 2026 dapat melaporkannya melalui posko pengaduan yang disediakan pemerintah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews