Beredar Spanduk Penolakan Safari Politik Jokowi di Tangerang
Selasa, 25 Agustus 2026 | 18:41
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kekejaman istri dengan dibakar saat tertidur lelap, dikabarkan telah meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pagi.
Warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang mengalami luka bakar hingga 90 persen ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, setelah sempat dirawat selama sepekan akibat kondisi kritis yang dialaminya.
Ketua RW 08, Kelurahan Serua Indah, Nanang menyampaikan, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh itu, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya benar Pak Samsu sudah meninggal dunia, tadi pagi. Sekarang saya masih mengurus jenazah di rumah sakit," ucap Nanang saat dihubungi.
Samsu yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojol itu, wafat meski sebelumnya sempat menunjukan kondisi yang membaik beberapa waktu lalu.
"Sempat membaik dengan memberikan respons atau sempat sadar. Tapi setelah diceritakan istrinya sudah ditangkap polisi, Almarhum drop lagi. Akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi," tutur Nanang.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. "Pemakaman di TPU dekat rumah almarhum," pungkasnya.
Sejumlah titik di Kabupaten Tangerang mulai terpasang spanduk penolakan kedatangan mantan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
TODAY TAGBadan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak ada 20.878 pengangguran dengan tingkat pendidikan Sarjana di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews