Kondisi korban Samsudin, 46 yang dirawat menggunakan beberapa alat medis terkait kekejaman sang istri usai dibakar hidup-hidup di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kekejaman istri dengan dibakar saat tertidur lelap, dikabarkan telah meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pagi.
Warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang mengalami luka bakar hingga 90 persen ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, setelah sempat dirawat selama sepekan akibat kondisi kritis yang dialaminya.
Ketua RW 08, Kelurahan Serua Indah, Nanang menyampaikan, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh itu, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB.
"Iya benar Pak Samsu sudah meninggal dunia, tadi pagi. Sekarang saya masih mengurus jenazah di rumah sakit," ucap Nanang saat dihubungi.
Samsu yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojol itu, wafat meski sebelumnya sempat menunjukan kondisi yang membaik beberapa waktu lalu.
"Sempat membaik dengan memberikan respons atau sempat sadar. Tapi setelah diceritakan istrinya sudah ditangkap polisi, Almarhum drop lagi. Akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi," tutur Nanang.
Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. "Pemakaman di TPU dekat rumah almarhum," pungkasnya.
Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.
Dunia penerbangan nasional bersiap menyambut sejarah baru. Pesawat komersial terbesar di dunia, Airbus A380-800 milik maskapai Emirates segera beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""