Connect With Us

Ojol Asal Ciputat Dibakar Istri Meninggal Dunia di RS Fatmawati

Rachman Deniansyah | Kamis, 11 Februari 2021 | 14:08

Kondisi korban Samsudin, 46 yang dirawat menggunakan beberapa alat medis terkait kekejaman sang istri usai dibakar hidup-hidup di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Samsudin, 46, pengemudi ojek online (ojol) yang menjadi korban kekejaman istri dengan dibakar saat tertidur lelap, dikabarkan telah meninggal dunia, Kamis (11/2/2021) pagi.

 

Warga Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel yang mengalami luka bakar hingga 90 persen ini, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, setelah sempat dirawat selama sepekan akibat kondisi kritis yang dialaminya.

 

Ketua RW 08, Kelurahan Serua Indah, Nanang menyampaikan, korban yang mengalami luka bakar di sekujur tubuh itu, meninggal sekitar pukul 07.00 WIB. 

"Iya benar Pak Samsu sudah meninggal dunia, tadi pagi. Sekarang saya masih mengurus jenazah di rumah sakit," ucap Nanang saat dihubungi. 

 

Samsu yang kesehariannya bekerja sebagai pengemudi ojol itu, wafat meski sebelumnya sempat menunjukan kondisi yang membaik beberapa waktu lalu.

 

"Sempat membaik dengan memberikan respons atau sempat sadar. Tapi setelah diceritakan istrinya sudah ditangkap polisi, Almarhum drop lagi. Akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pagi tadi," tutur Nanang.

 

Rencananya, jenazah akan dimakamkan di TPU dekat rumahnya di kawasan Ciputat, Tangsel. "Pemakaman di TPU dekat rumah almarhum," pungkasnya.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

HIBURAN
Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Solidaritas dengan Sumatera, Mal-mal di Tangerang Batal Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 11:35

Sejumlah pusat perbelanjaan besar di wilayah Tangerang memutuskan membatalkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat di Sumatera

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill