Connect With Us

Warga Tangerang Selatan Dilarang Keluar Kota 

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Februari 2021 | 16:45

Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau warganya untuk tidak bepergian keluar kota selama masa libur panjang Imlek yang jatuh pada 12 hingga 14 Februari 2021 mendatang. 

Pasalnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, imbauan tersebut berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel. 

"Kalau untuk ASN kita sudah minta dan sudah kita imbau. Jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel. Kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin, Jumat (12/2/2021). 

Pasalnya sejauh ini, lonjakan kasus kerap terjadi pascalibur panjang. Mengingat, mobilitas masyarakat juga turut memberikan dampak bagi penularan virus. 

Hal tersebut, kata Benyamin, juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kasus penularan dari klaster keluarga. 

"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini lebih baik di rumah saja," kata Benyamin. 

Hal demikian juga berlaku bagi perayaan Imlek yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021). 

"Jadi perayaan imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalau pun mau dilakukan di vihara, dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill