Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut
Selasa, 21 April 2026 | 07:32
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau warganya untuk tidak bepergian keluar kota selama masa libur panjang Imlek yang jatuh pada 12 hingga 14 Februari 2021 mendatang.
Pasalnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, imbauan tersebut berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel.
"Kalau untuk ASN kita sudah minta dan sudah kita imbau. Jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel. Kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin, Jumat (12/2/2021).
Pasalnya sejauh ini, lonjakan kasus kerap terjadi pascalibur panjang. Mengingat, mobilitas masyarakat juga turut memberikan dampak bagi penularan virus.
Hal tersebut, kata Benyamin, juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kasus penularan dari klaster keluarga.
"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini lebih baik di rumah saja," kata Benyamin.
Hal demikian juga berlaku bagi perayaan Imlek yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021).
"Jadi perayaan imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalau pun mau dilakukan di vihara, dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.
TODAY TAGKekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews