Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru
Jumat, 3 April 2026 | 15:03
Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau warganya untuk tidak bepergian keluar kota selama masa libur panjang Imlek yang jatuh pada 12 hingga 14 Februari 2021 mendatang.
Pasalnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, imbauan tersebut berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel.
"Kalau untuk ASN kita sudah minta dan sudah kita imbau. Jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel. Kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin, Jumat (12/2/2021).
Pasalnya sejauh ini, lonjakan kasus kerap terjadi pascalibur panjang. Mengingat, mobilitas masyarakat juga turut memberikan dampak bagi penularan virus.
Hal tersebut, kata Benyamin, juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kasus penularan dari klaster keluarga.
"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini lebih baik di rumah saja," kata Benyamin.
Hal demikian juga berlaku bagi perayaan Imlek yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021).
"Jadi perayaan imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalau pun mau dilakukan di vihara, dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," pungkasnya. (RED/RAC)
TODAY TAGPerum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews