Connect With Us

Warga Tangerang Selatan Dilarang Keluar Kota 

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Februari 2021 | 16:45

Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau warganya untuk tidak bepergian keluar kota selama masa libur panjang Imlek yang jatuh pada 12 hingga 14 Februari 2021 mendatang. 

Pasalnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, imbauan tersebut berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel. 

"Kalau untuk ASN kita sudah minta dan sudah kita imbau. Jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel. Kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin, Jumat (12/2/2021). 

Pasalnya sejauh ini, lonjakan kasus kerap terjadi pascalibur panjang. Mengingat, mobilitas masyarakat juga turut memberikan dampak bagi penularan virus. 

Hal tersebut, kata Benyamin, juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kasus penularan dari klaster keluarga. 

"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini lebih baik di rumah saja," kata Benyamin. 

Hal demikian juga berlaku bagi perayaan Imlek yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021). 

"Jadi perayaan imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalau pun mau dilakukan di vihara, dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Membaca Gibran, Rocky Gerung, dan Riuh Netizen

Rabu, 7 Oktober 2026 | 20:25

Bagi sebagian besar orang, dunia akademik dan politik adalah dua kutub yang berbeda. Yang satu adalah menara gading tempat para pemikir memburu kebenaran, sementara yang lain adalah arena berlumpur tempat kekuasaan diperebutkan.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill