Connect With Us

Warga Tangerang Selatan Dilarang Keluar Kota 

Rachman Deniansyah | Jumat, 12 Februari 2021 | 16:45

Wakil Wali kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie. (@TangerangNews / Muhamad Heru)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengimbau warganya untuk tidak bepergian keluar kota selama masa libur panjang Imlek yang jatuh pada 12 hingga 14 Februari 2021 mendatang. 

Pasalnya, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya kembali lonjakan kasus COVID-19. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menuturkan, imbauan tersebut berlaku bagi siapa saja. Termasuk bagi pada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemkot Tangsel. 

"Kalau untuk ASN kita sudah minta dan sudah kita imbau. Jangan keluar kota, jangan keluar Tangsel. Kita juga harapkan kepada masyarakat seperti demikian," ujar Benyamin, Jumat (12/2/2021). 

Pasalnya sejauh ini, lonjakan kasus kerap terjadi pascalibur panjang. Mengingat, mobilitas masyarakat juga turut memberikan dampak bagi penularan virus. 

Hal tersebut, kata Benyamin, juga diharapkan mampu mengantisipasi terjadinya kasus penularan dari klaster keluarga. 

"Karena sekarang klaster keluarga jadi potensi penyebaran juga. Sudah libur panjang ini lebih baik di rumah saja," kata Benyamin. 

Hal demikian juga berlaku bagi perayaan Imlek yang jatuh pada hari ini, Jumat (12/2/2021). 

"Jadi perayaan imleknya saya berharap bisa di rumah saja. Kalau pun mau dilakukan di vihara, dalam bentuk yang sangat terbatas. Tidak ada kembang api, tidak ada barongsai," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill