Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang
Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TANGERANGNEWS.com-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, akhirnya memberi tanggapannya terkait problematika pelaksanaan vaksinasi di tengah bulan puasa yang jatuh sekitar April mendatang.
Sekretaris MUI Kota Tangsel Abdul Rojak menyebut, terdapat dua pendapat terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut. Ada yang beranggapan tidak boleh, ada pula yang beranggapan diperbolehkan.
"Kalau pelaksanaan siangnya itu kan pro kontra, ada yang bilang itu (vaksinasi) membatalkan puasa, ada yang bilang tidak atau diperbolehkan. Karena tujuan medis untuk menjaga kesehatan," ungkap Rojak saat dikonfirmasi, Selasa (16/2/2021).
Rojak menjelaskan, secara hukum, vaksinasi dapat membatalkan puasa.
"Tetap dari manapun seandainya memasukkan sesuatu ya membatalkan puasa. Namun yang membolehkan, karena untuk keperluan medis. Terdalat juga yang bilang boleh," terangnya.
Atas hal itu untuk menjaga kehati-hatian dalam menjaga ibadah puasa, Rojak menyarankan aga vaksinasi dilakukan pada malam harinya.
"Tapi untuk menjaga kehati-hatian, dari rasa aman, lebih baik di malam hari. Lebih baik menjaga gitu kan supaya aman, lebih baik di malam hari. Apa lagi kondisi tubuh kan kalau puasa lagi ini (lemah), perut kosong bahaya. ini memang sedang dibahas di MUI," pungkasnya.
Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.
TODAY TAGKomisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Sinar Mas Land secara resmi membuka gerbang kepemilikan properti tahun 2026 melalui peluncuran program nasional bertajuk Royal Key.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews