TANGERANGNEWS- Para korban jebolnya tanggul Situ Gintung, di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan dipaksa untuk tidak bergantung pada bantuan.
Departemen Sosial pun sudah merencanakan penghentian bantuan bagi para korban jebolnya tanggul situ gintung tersebut. Penghentian bantuan tersebut bakal dilakukan pada pengungsi yang telah menerima bantuan kontrak rumah dari Departemen Sosial. Dana kontrak rumah yang disiapkan itu sebesar Rp 5 juta per kepala keluarga. Dirjen Bantuan dan Jaminan Sosial, Depsos, Toto B Sutomo menyatakan dari identifikasi permasalahan para korban lebih banyak mengalami kerusakan rumah.
Tidak ada korban yang kehilangan pekerjaan dari kejadian alam tersebut.“Artinya mereka tetap bisa bekerja dan berpenghasilan. Rumah dan tempat tinggal mereka saja yang rusak. Maka itu yang harus jadi perhatian pemerintah,” jelas Dirjen Bantuan jaminan Sosial, Toto B Sutomo saat mengunjungi penampungan korban di Wisma Kertamukti I siang ini. Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, anggaran kontrak rumah pun telah disiapkan Departemen Sosial. Besarannya mencapai Rp5 juta per kepala keluarga. Dana itu sekaligus menghentikan semua bantuan bagi korban bencana.(adin)