Connect With Us

Terpeleset Penyebab Dua Bocah Tercebur di Tandon Jurang Mangu Barat

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 Februari 2021 | 20:46

Warga saat berusaha menyelamatkan dua bocah yang tenggelam di Tandon Jurang Mangu Barat RT 07 RW 11, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi ungkap dugaan penyebab tenggelamnya dua bocah laki-laki di Tandon Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (18/2/2021). 

 

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengungkapkan, insiden maut tersebut diduga terjadi akibat kedua korban terpeleset saat bermain di tepi tandon. 

 

"Ya dia (korban) lagi main terus kecebur di tandon dan enggak bisa berenang," ungkap Sumiran saat dihubungi TangerangNews.com. 

 

Akibatnya, salah satu korban bernama Abdillah Alfarizqy yang masih berusia tiga tahun itu meninggal dunia. 

 

"Itu kan (korban) masih tiga tahun. Jadi belum bisa renang. Dugaannya terpeleset saat bermain," imbuhnya. 

 

Insiden maut itu terjadi saat kondisi tandon yang berada di tengah pemukiman warga tersebut, sedang sepi pengunjung. 

 

"Lagi sepi kejadiannya, enggak ada orang. Jadi enggak ada yang ngawasin," tuturnya. 

 

Saat ini, jasad Abdillah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel. 

 

Sedangkan korban lainnya bernama M Rafka Azka, kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

KAB. TANGERANG
Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Belum Punya Alat Rekam Jantung, Kemenkes Bakal Salurkan ke 44 Puskesmas Tangerang

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:12

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) berencana memberikan bantuan berupa Elektrokardiogram (EKG), sebuah alat yang merekam aktivitas jantung guna mendeteksi gangguan kardiovaskular.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill