Connect With Us

Terpeleset Penyebab Dua Bocah Tercebur di Tandon Jurang Mangu Barat

Rachman Deniansyah | Kamis, 18 Februari 2021 | 20:46

Warga saat berusaha menyelamatkan dua bocah yang tenggelam di Tandon Jurang Mangu Barat RT 07 RW 11, Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi ungkap dugaan penyebab tenggelamnya dua bocah laki-laki di Tandon Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Kamis (18/2/2021). 

 

Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran mengungkapkan, insiden maut tersebut diduga terjadi akibat kedua korban terpeleset saat bermain di tepi tandon. 

 

"Ya dia (korban) lagi main terus kecebur di tandon dan enggak bisa berenang," ungkap Sumiran saat dihubungi TangerangNews.com. 

 

Akibatnya, salah satu korban bernama Abdillah Alfarizqy yang masih berusia tiga tahun itu meninggal dunia. 

 

"Itu kan (korban) masih tiga tahun. Jadi belum bisa renang. Dugaannya terpeleset saat bermain," imbuhnya. 

 

Insiden maut itu terjadi saat kondisi tandon yang berada di tengah pemukiman warga tersebut, sedang sepi pengunjung. 

 

"Lagi sepi kejadiannya, enggak ada orang. Jadi enggak ada yang ngawasin," tuturnya. 

 

Saat ini, jasad Abdillah telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangsel. 

 

Sedangkan korban lainnya bernama M Rafka Azka, kini masih menjalani perawatan medis secara intensif di Rumah Sakit Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill