Connect With Us

Asyik Main, Bocah Terseret Arus Sungai di Bintaro Tangsel

Rachman Deniansyah | Minggu, 21 Februari 2021 | 18:20

Sejumlah petugas gabungan saat melakukan pencarian di aliran sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah yang belum diketahui identitasnya, menghilang terseret arus sungai di River Park Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Minggu (21/2/2021) siang. 

Peristiwa tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Sumiran saat dihubungi. 

"Iya betul, di River Park Bintaro. Sekitar pukul 13.00 WIB tadi," ujarnya kepada TangerangNews.com.

Ia menjelaskan, insiden itu bermula saat korban sedang bermain di bantaran sungai bersama teman-temannya.

Diduga saat itu korban berencana ingin berenang. Namun nahas, kondisi arus sungai sedang kencang. 

"Lagi main sama teman-temannya,  terus nyebur," tuturnya. 

Saat ini, korban belum juga ditemukan. Sejumlah petugas gabungan masih melakukan pencarian di aliran sungai. 

"Masih dalam pencarian, belum ketemu. Temannya selamat," pungkasnya. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill