Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kunjungi beberapa titik bencana di Kota Tangsel.
Adapun titiknya adalah Perumahan Nusaloka, Perumahan Puri Bintaro Indah, Perumahan Serpong Park hingga Asrama Polisi.
Airin menjelaskan, bahwa hujan yang begitu lama mengakibatkan beberapa titik di Kota Tangsel mengalami banjir. Sehingga dibutuhkan penanganan dari pemerintah kota untuk berupaya menyurutkan tinggi banjir.
"Dari proses pengamatan tadi, kami sudah menindaklanjuti dengan penyedotan air portable oleh Dinas PU. Sehingga dipastikan sudah surut," kata dia usai melakukan sidak di beberapa titik tersebut.

Sementara titik banjir di KM 8, Airin menjelaskan, bahwa hal tersebut menjadi kewenangan BSD Tol.
Dari proses penanganan dan pengkajian bahwa banjir disebabkan jebolnya pagar pembatas tol Km 8 dan Perum Puri Bintaro Indah. Sehingga air meluap ke perumahan tersebut.

"Kami sudah menampung aspirasi warga yang menginginkan perbaikan pagar pembatas dengan yang lebih kokoh," kata Airin, Selasa (23/2/2021).
Dia menambahkan tidak hanya banjir, Tangsel juga mengalami bencana longsor di beberapa titik. Sehingga saat ini pihaknya sedang melakukan penanganan terhadap titik longsor.
"BPBD sudah dipastikan melakukan mitigasi dengan Dinas PU. Adapun sekarang, kami sedang menentukan kebijakan apa yang akan dilakukan," katanya seraya menambahkan untuk titik longsor Dinas PU sudah melakukan penanganan dengan menurunkan alat berat sebagai alat bantu merapikan puing-puing longsor.
Kemudian perbaikan akan segera dilakukan agar masyarakat bisa melakukan aktivitasnya seperti semula. (RED/RAC)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews