Connect With Us

Pria di Serpong Tangsel Tewas Terserempet KRL

Rachman Deniansyah | Kamis, 25 Februari 2021 | 14:14

Pria ditemukan tewas usai terserempet kereta yang melintas di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Seorang pria ditemukan tewas usai terserempet kereta yang melintas di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (24/2/2021) malam. 

 

Peristiwa tersebut pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Serpong Iptu Luthfi saat dikonfirnasi, Kamis (25/2/2021).  "Iya betul. Korban terserempet kereta," ujarnya kepada TangerangNews.com.

 

Korban yang diketahui bernama Adi Saputra, 29, itu merupakan warga pendatang asal Kelurahan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

 

Peristiwa tersebut, pertama diketahui oleh masinis yang melintas di lokasi, sekitar pukul 19.45 WIB. “Masinis langsung melapor ke saksi yang sedang berjaga shift malam. Ia menginformasikan bahwa KRL yang dikemudikannya telah menyerempet seseorang," tuturnya. 

 

Atas laporan tersebut, saksi beserta petugas kemanan yang berjaga di lokasi pun langsung memeriksa kondisi korban.

 

"Setelah dicek, benar bahwa ada seorang laki-laki yang sudah tergeletak dengan posisi telungkup di pinggir rel kereta dengan kondisi telah meninggal dunia," terangnya. 

 

Lutfhi menjelaskan, korban langsung menhembuskan nafas terakhirnya di lokasi akibat luka yang begitu parah. "Korban mengalami luka lebam di badan dan luka terbuka di kepala," pungkasnya.

OPINI
Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Mendaur Ulang Limbah Rumah Tangga

Senin, 8 Desember 2025 | 19:55

Istilah daur ulang tentu sudah tidak asing lagi. Pada dasarnya, daur ulang merupakan proses mengolah kembali limbah atau barang bekas menjadi produk yang lebih bermanfaat.

PROPERTI
Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Catat Penjualan Positif Sepanjang Tahun, ModernCikande Raih Penghargaan PIA 2025 dan 

Rabu, 26 November 2025 | 14:52

Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development

BANTEN
Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Banten Siap Terapkan Hukuman Kerja Sosial untuk Pelaku Tindak Pidana Ringan pada 2026

Senin, 8 Desember 2025 | 21:15

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah menyongsong pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 1 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill