Connect With Us

Diguyur Hujan Deras, Lahan Makam COVID-19 di Jombang Tangsel Longsor

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 18:57

Suasana area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagian tanah di area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor. 

Longsoran tanah tersebut berada tepat di bantaran Sungai Cisadane yang menjadi batasan lahan area pemakaman COVID-19. Berjarak sekitar tiga meter dari liang lahat jenazah yang telah dimakamkan. 

Hal tersebut turut dibenarkan Kepala TPU Jombang Tabroni saat dihubungi, Jumat (26/2/2021). 

Dia mengatakan, longsoran tanah diduga terjadi akibat adanya curah hujan yang deras beberapa waktu lalu. 

"Longsornya Sabtu (20/2/2021) lalu. Karena curah hujan tinggi. Lalu air masuk," ujar Tabroni saat dikonfirmasi. 

Beruntung, kata Tabroni, tidak ada tanah makam yang ikut tergerus. Ia memastikan bahwa seluruh makam aman, tidak terkena longsor. 

"Itu lahan kosong, bukan di makamnya. Jauh, beberapa meter dari makam. Kalau makamnya aman," katanya. 

Tabroni menyebut, saat ini longsoran tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait. 

"Sudah ditangani sama dinas terkait. Sudah dipasang penahan. Pakai bambu-bambu nanti selanjutnya akan dipasang bronjong," pungkasnya. (RED/RAC)

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

KOTA TANGERANG
Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Dapat Diskon Selama Agustus, Warga Kota Tangerang Bisa Bayar PBB dan BPHTB Online

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:15

Masyarakat Kota Tangerang kini dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) maupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara online tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill