TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sebagian tanah di area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor.
Longsoran tanah tersebut berada tepat di bantaran Sungai Cisadane yang menjadi batasan lahan area pemakaman COVID-19. Berjarak sekitar tiga meter dari liang lahat jenazah yang telah dimakamkan.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala TPU Jombang Tabroni saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan, longsoran tanah diduga terjadi akibat adanya curah hujan yang deras beberapa waktu lalu.
"Longsornya Sabtu (20/2/2021) lalu. Karena curah hujan tinggi. Lalu air masuk," ujar Tabroni saat dikonfirmasi.
Beruntung, kata Tabroni, tidak ada tanah makam yang ikut tergerus. Ia memastikan bahwa seluruh makam aman, tidak terkena longsor.
"Itu lahan kosong, bukan di makamnya. Jauh, beberapa meter dari makam. Kalau makamnya aman," katanya.
Tabroni menyebut, saat ini longsoran tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait.
"Sudah ditangani sama dinas terkait. Sudah dipasang penahan. Pakai bambu-bambu nanti selanjutnya akan dipasang bronjong," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGHarga BBM subsidi jenis Pertalite diperkirakan berpotensi naik menjadi Rp11.500 per liter. Proyeksi itu muncul di tengah tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews