Khusus Oktober, Pakons Prime Hadirkan Promo Kamar Plus Tiket CGV Mulai Rp550 Ribu
Jumat, 16 Oktober 2026 | 07:48
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TANGERANGNEWS.com-Lurah Cirendeu, Win Fadlianta berharap pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) turun tangan dalam penanggulangan fenomena tanah bergerak di bantaran kali Pesanggrahan yang melintasi wilayahnya tersebut.
Pasalnya, fenomena tersebut telah membuat akses warga di Jalan Lembah 1, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, retak yang dapat membahayakan masyarakat.
Tak hanya itu, fenome tanah bergerak juga membuat sebagian tanah tebing yang berada tepat di tepi jalan itu longsor.
"Karena longsor dan jalan retak ini terjadi di bantaran kali Pesanggrahan," kata Win di lokasi jalan retak tersebut, Sabtu (27/2/2021).
Terkait bencana tersebut, Win menyebut bahwa pihaknya telah melapor ke BBWSCC. Namun hingga kini belum terdapat informasi lagi.
"Saya berharap BBWSCC bisa ada untuk mensurvey kejadian yang ada di wilayah Cirendeu ini. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kita sudah melaporkan, tapi belum ada respons," tuturnya.
Permintaan tersebut dilayangkan, kata Win, lantaran kali tersebut adalah wewenang Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, yaitu BBWSCC.
"Karena ini kali Pesanggrahan, kali yang sudah ada sejak lama. Wewenangnya pusat Kalau dari Pemerintah Kota sudah mulai action menahan untuk tidak longsor," tuturnya.
Saat ini, longsor dan fenomena jalan retak yang terjadi tepat, berada di bantaran kali Pesanggrahan kini sedang dalam penanganan.
Rencananya, pihaknya akan membangun bronjong dan turap pada terbing tanah yang berhimpitan langsung dengan permukiman warga tersebut.
Pakons Prime Hotel Tangerang menghadirkan dua paket promosi kamar selama Oktober 2026.
TODAY TAGRencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews