Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Lurah Cirendeu, Win Fadlianta berharap pihak Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadane (BBWSCC) turun tangan dalam penanggulangan fenomena tanah bergerak di bantaran kali Pesanggrahan yang melintasi wilayahnya tersebut.
Pasalnya, fenomena tersebut telah membuat akses warga di Jalan Lembah 1, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, retak yang dapat membahayakan masyarakat.
Tak hanya itu, fenome tanah bergerak juga membuat sebagian tanah tebing yang berada tepat di tepi jalan itu longsor.
"Karena longsor dan jalan retak ini terjadi di bantaran kali Pesanggrahan," kata Win di lokasi jalan retak tersebut, Sabtu (27/2/2021).
Terkait bencana tersebut, Win menyebut bahwa pihaknya telah melapor ke BBWSCC. Namun hingga kini belum terdapat informasi lagi.
"Saya berharap BBWSCC bisa ada untuk mensurvey kejadian yang ada di wilayah Cirendeu ini. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Kita sudah melaporkan, tapi belum ada respons," tuturnya.
Permintaan tersebut dilayangkan, kata Win, lantaran kali tersebut adalah wewenang Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, yaitu BBWSCC.
"Karena ini kali Pesanggrahan, kali yang sudah ada sejak lama. Wewenangnya pusat Kalau dari Pemerintah Kota sudah mulai action menahan untuk tidak longsor," tuturnya.
Saat ini, longsor dan fenomena jalan retak yang terjadi tepat, berada di bantaran kali Pesanggrahan kini sedang dalam penanganan.
Rencananya, pihaknya akan membangun bronjong dan turap pada terbing tanah yang berhimpitan langsung dengan permukiman warga tersebut.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Dunia olahraga di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diguncang kabar miring. Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum pelatih olahraga sepatu roda
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews