ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta
Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TANGERANGNEWS.com-Untuk memastikan seluruh jajarannya tak terlibat dalam kasus narkoba, puluhan Anggota Polsek Serpong diwajibkan melakukan tes urine, Senin (1/3/2021) pagi.
Setidaknya terdapat 86 personel polisi ikut dalam pemeriksaan yang dilakukan di Mapolsek Serpong, Tangerang Selatan.
"Pelaksanaan tes urine terhadap puluhan anggota polisi tersebut, dilakukan sebagai upaya melaksanakan Operasi Penegakkan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin)," jelas Kapolsek Serpong Kompol Yudi Permadi.
Pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan dengan ketat dan penuh pengawasan.
"Seluruh personel Polsek Serpong diwajibkan mengikuti tes urine. Satu per satu anggota menyerahkan sampel urinenya kepada petugas," ujarnya.
Bersyukur, tak ada satupun personel yang dinyatakan positif. Seluruhnya terbebas dari narkoba.
"Berdasarkan hasil cek urine, seluruhnya kini telah dinyatakan negatif narkoba," terangnya.
Meski demikian, Yudi tetap mewanti-wanti anggotanya untuk menghindari barang haram tersebut.
"Saya arahkan kepada personel Polsek Serpong diharapkan anggota dapat menjauhi dan tidak menggunakan Narkoba," pungkasnya. (RAZ/RAC)
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews