Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama
Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian masih mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus pembacokan dua pemuda yang terjadi di Jalan H. Isa, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (28/2/2021) lalu.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu saat dihubungi awak media, Kamis (4/3/2021).
Ia menegaskan, hingga saat ini kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh segerombolan pemotor bersenjata tajam itu masih dalam penyelidikan.
"Iya (kesulitan). Masih dalam penyelidikan. Identitas belum diketahui," ujar Hitler.
Meski demikian, Hitler mengatakan, bahwa pihaknya kini telah mengamankan seluruh barang bukti atas kejadian tersebut, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah ambil semua (CCTV), enggak ada yang tertangkap (kamera). Serta pecahan kaca bekas bom molotov, jumlahnya satu buah," tuturnya.
Sebelumnya, kedua korban berinisia BR, 15 dan JO, 19 menjadi korban pembacokan oleh segerombol pemotor bersenjata tajam.
Keduanya, diserang secara membabi buta tanpa diketahui sebab yang jelas. Akibatnya kedua korban pun mengalami luka bacok yang cukup parah.
Korban berinisial BR mengalami luka bacok di lutut bagian kiri, lengakan bagian kanan, dan punggung bagian kiri. Sedangkan JO, mengalami luka bacok cukup parah hingga pembuluh darah di tangannya, nyaris putus.
"Korban masih di rumah sakit. Mereka diserang saat sedang tidur, beristirahat habis main futsal," kata Hitler.
Saat ini, korban berinisial BR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Sedangkan JO, harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
TODAY TAGHari pertama setelah libur lebaran dan cuti bersama 2026, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid langsung menggelar apel pagi serta melantik 472 PNS formasi Tahun Anggaran 2024, pada Senin 30 Maret 2026.
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews