1.683 RT di Kabupaten Tangerang Masuk Wilayah Kumuh
Senin, 29 Desember 2025 | 09:46
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian masih mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus pembacokan dua pemuda yang terjadi di Jalan H. Isa, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (28/2/2021) lalu.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu saat dihubungi awak media, Kamis (4/3/2021).
Ia menegaskan, hingga saat ini kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh segerombolan pemotor bersenjata tajam itu masih dalam penyelidikan.
"Iya (kesulitan). Masih dalam penyelidikan. Identitas belum diketahui," ujar Hitler.
Meski demikian, Hitler mengatakan, bahwa pihaknya kini telah mengamankan seluruh barang bukti atas kejadian tersebut, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah ambil semua (CCTV), enggak ada yang tertangkap (kamera). Serta pecahan kaca bekas bom molotov, jumlahnya satu buah," tuturnya.
Sebelumnya, kedua korban berinisia BR, 15 dan JO, 19 menjadi korban pembacokan oleh segerombol pemotor bersenjata tajam.
Keduanya, diserang secara membabi buta tanpa diketahui sebab yang jelas. Akibatnya kedua korban pun mengalami luka bacok yang cukup parah.
Korban berinisial BR mengalami luka bacok di lutut bagian kiri, lengakan bagian kanan, dan punggung bagian kiri. Sedangkan JO, mengalami luka bacok cukup parah hingga pembuluh darah di tangannya, nyaris putus.
"Korban masih di rumah sakit. Mereka diserang saat sedang tidur, beristirahat habis main futsal," kata Hitler.
Saat ini, korban berinisial BR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Sedangkan JO, harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Sebanyak 1.683 Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Tangerang masuk kategori wilayah kumuh. Jumlah tersebut tersebar di 246 desa dari 29 kecamatan.
TODAY TAGMemasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.
Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews