Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNEWS.com-Pihak Kepolisian masih mengaku kesulitan dalam mengungkap kasus pembacokan dua pemuda yang terjadi di Jalan H. Isa, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Minggu (28/2/2021) lalu.
Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Ciputat Timur AKP Hitler Napitupulu saat dihubungi awak media, Kamis (4/3/2021).
Ia menegaskan, hingga saat ini kasus pembacokan yang diduga dilakukan oleh segerombolan pemotor bersenjata tajam itu masih dalam penyelidikan.
"Iya (kesulitan). Masih dalam penyelidikan. Identitas belum diketahui," ujar Hitler.
Meski demikian, Hitler mengatakan, bahwa pihaknya kini telah mengamankan seluruh barang bukti atas kejadian tersebut, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Kita sudah ambil semua (CCTV), enggak ada yang tertangkap (kamera). Serta pecahan kaca bekas bom molotov, jumlahnya satu buah," tuturnya.
Sebelumnya, kedua korban berinisia BR, 15 dan JO, 19 menjadi korban pembacokan oleh segerombol pemotor bersenjata tajam.
Keduanya, diserang secara membabi buta tanpa diketahui sebab yang jelas. Akibatnya kedua korban pun mengalami luka bacok yang cukup parah.
Korban berinisial BR mengalami luka bacok di lutut bagian kiri, lengakan bagian kanan, dan punggung bagian kiri. Sedangkan JO, mengalami luka bacok cukup parah hingga pembuluh darah di tangannya, nyaris putus.
"Korban masih di rumah sakit. Mereka diserang saat sedang tidur, beristirahat habis main futsal," kata Hitler.
Saat ini, korban berinisial BR masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati. Sedangkan JO, harus menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGGubernur Banten Andra Soni mengatakan akan mengevaluasi efektivitas program penanganan banjir yang telah direncanakan sejak tahun 2025.
Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Argumentasi yang dibangun oleh Khikmawanto mengenai urgensi pembuatan "Kandang Setan" di Kota Tangerang memang terdengar seperti sebuah kejujuran yang menyentak di tengah kelesuan moralitas publik.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews