Connect With Us

Warung Sembako di Tangsel Diduga Jual Obat Ilegal

Redaksi | Jumat, 5 Maret 2021 | 11:01

Warung sembako Sukardi yang sudah tutup di Jalan gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hampir dua bulan warung sembako Sukardi di Jalan Gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan tutup.

Diduga setelah mendapat bocoran akan digerebek oleh pihak-pihak yang berwenang dikarenakan menjual obat-obatan jenis tipe G secara ilegal tanpa resep. Bahkan banyak terdengar menyimpan berbagai macam obat keras.

Ternyata warung tersebut sudah beberapa minggu mengelabuhi para pihak-pihak terkait dengan tetap berjualan. Hanya menggeser titik lokasi warung yang tidak jauh jaraknya, kurang lebih 300 meter.

Lokasinya persis di samping kanan Perumahan Serpong Green Park Ciater, warung kelontong bermodelkan gubuk-gubuk di sebelah kiri pedagang ubi Cilembu, jarak yang tidak jauh dari rumah Ibadah.

“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi hal ini tetap saja diabaikan dan sudah ada pemberitaan di media online tentang penjualan obat-obatan berbagai macam jenis yang terlarang sepertinya pasutri ini merasa kebal hukum,” ujar salah satu warga yag enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021).

Dia berharap berharap kepada masyarakat agar pelaku semacam ini mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang sudah bertahun-tahun tetap dibiarkan.

“Kedepannya untuk di wilayah Tangerang Selatan ini diharapkan tidak semakin merusak anak-anak muda bahkan usia di bawah umur mengkonsumsi jenis obat-obatan yang dijual tanpa resep dan ilegal, bahkan obat keras yang sangat berbahaya,” jelasnya.

Besar harapan masyarakat untuk bisa saling bersinergi, antara pihak-pihak terkait atas maraknya peredaran semacam ini, berani bertindak dan memberantasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Kapal Vietnam Kepergok Selundupkan Sisik Trenggiling Rp46,8 Miliar di Perairan Merak Banten

Jumat, 10 April 2026 | 20:39

Upaya penyelundupan 780 kilogram sisik trenggiling dari kapal asing MV Hoi An 8 berbendera Vietnam digagalkan Tim Quick Response Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten di perairan Tanjung Sekong, Merak, Kota Cilegon.

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TANGSEL
Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Benyamin Sebut UU SPPN Perlu Diperbarui Agar Pemkot Tangsel Lebih Fleksibel Urus Banjir hingga Sampah

Jumat, 10 April 2026 | 20:15

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menekankan perlunya evaluasi dan pembaruan terhadap UU No 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill