Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANGNEWS.com-Hampir dua bulan warung sembako Sukardi di Jalan Gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan tutup.
Diduga setelah mendapat bocoran akan digerebek oleh pihak-pihak yang berwenang dikarenakan menjual obat-obatan jenis tipe G secara ilegal tanpa resep. Bahkan banyak terdengar menyimpan berbagai macam obat keras.
Ternyata warung tersebut sudah beberapa minggu mengelabuhi para pihak-pihak terkait dengan tetap berjualan. Hanya menggeser titik lokasi warung yang tidak jauh jaraknya, kurang lebih 300 meter.
Lokasinya persis di samping kanan Perumahan Serpong Green Park Ciater, warung kelontong bermodelkan gubuk-gubuk di sebelah kiri pedagang ubi Cilembu, jarak yang tidak jauh dari rumah Ibadah.
“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi hal ini tetap saja diabaikan dan sudah ada pemberitaan di media online tentang penjualan obat-obatan berbagai macam jenis yang terlarang sepertinya pasutri ini merasa kebal hukum,” ujar salah satu warga yag enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021).
Dia berharap berharap kepada masyarakat agar pelaku semacam ini mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang sudah bertahun-tahun tetap dibiarkan.
“Kedepannya untuk di wilayah Tangerang Selatan ini diharapkan tidak semakin merusak anak-anak muda bahkan usia di bawah umur mengkonsumsi jenis obat-obatan yang dijual tanpa resep dan ilegal, bahkan obat keras yang sangat berbahaya,” jelasnya.
Besar harapan masyarakat untuk bisa saling bersinergi, antara pihak-pihak terkait atas maraknya peredaran semacam ini, berani bertindak dan memberantasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews