Connect With Us

Warung Sembako di Tangsel Diduga Jual Obat Ilegal

Redaksi | Jumat, 5 Maret 2021 | 11:01

Warung sembako Sukardi yang sudah tutup di Jalan gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hampir dua bulan warung sembako Sukardi di Jalan Gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan tutup.

Diduga setelah mendapat bocoran akan digerebek oleh pihak-pihak yang berwenang dikarenakan menjual obat-obatan jenis tipe G secara ilegal tanpa resep. Bahkan banyak terdengar menyimpan berbagai macam obat keras.

Ternyata warung tersebut sudah beberapa minggu mengelabuhi para pihak-pihak terkait dengan tetap berjualan. Hanya menggeser titik lokasi warung yang tidak jauh jaraknya, kurang lebih 300 meter.

Lokasinya persis di samping kanan Perumahan Serpong Green Park Ciater, warung kelontong bermodelkan gubuk-gubuk di sebelah kiri pedagang ubi Cilembu, jarak yang tidak jauh dari rumah Ibadah.

“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi hal ini tetap saja diabaikan dan sudah ada pemberitaan di media online tentang penjualan obat-obatan berbagai macam jenis yang terlarang sepertinya pasutri ini merasa kebal hukum,” ujar salah satu warga yag enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021).

Dia berharap berharap kepada masyarakat agar pelaku semacam ini mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang sudah bertahun-tahun tetap dibiarkan.

“Kedepannya untuk di wilayah Tangerang Selatan ini diharapkan tidak semakin merusak anak-anak muda bahkan usia di bawah umur mengkonsumsi jenis obat-obatan yang dijual tanpa resep dan ilegal, bahkan obat keras yang sangat berbahaya,” jelasnya.

Besar harapan masyarakat untuk bisa saling bersinergi, antara pihak-pihak terkait atas maraknya peredaran semacam ini, berani bertindak dan memberantasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Tersedia Kuota 2.997 Kursi, SPMB Tahap III SMPN Kota Tangsel Jalur Afirmasi Berlangsung 3 Hari

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027, sejak Senin 6 Juni 2026.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill