Connect With Us

Warung Sembako di Tangsel Diduga Jual Obat Ilegal

Redaksi | Jumat, 5 Maret 2021 | 11:01

Warung sembako Sukardi yang sudah tutup di Jalan gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (5/2/2021). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Hampir dua bulan warung sembako Sukardi di Jalan Gang Masjid, Kampung Pondok Sentul, RT6/10, Ciater, Serpong, Kota Tangerang Selatan tutup.

Diduga setelah mendapat bocoran akan digerebek oleh pihak-pihak yang berwenang dikarenakan menjual obat-obatan jenis tipe G secara ilegal tanpa resep. Bahkan banyak terdengar menyimpan berbagai macam obat keras.

Ternyata warung tersebut sudah beberapa minggu mengelabuhi para pihak-pihak terkait dengan tetap berjualan. Hanya menggeser titik lokasi warung yang tidak jauh jaraknya, kurang lebih 300 meter.

Lokasinya persis di samping kanan Perumahan Serpong Green Park Ciater, warung kelontong bermodelkan gubuk-gubuk di sebelah kiri pedagang ubi Cilembu, jarak yang tidak jauh dari rumah Ibadah.

“Sudah banyak masyarakat yang menjadi korban, tetapi hal ini tetap saja diabaikan dan sudah ada pemberitaan di media online tentang penjualan obat-obatan berbagai macam jenis yang terlarang sepertinya pasutri ini merasa kebal hukum,” ujar salah satu warga yag enggan disebutkan namanya kepada TangerangNews, Jumat (5/2/2021).

Dia berharap berharap kepada masyarakat agar pelaku semacam ini mendapatkan efek jera atas perbuatannya yang sudah bertahun-tahun tetap dibiarkan.

“Kedepannya untuk di wilayah Tangerang Selatan ini diharapkan tidak semakin merusak anak-anak muda bahkan usia di bawah umur mengkonsumsi jenis obat-obatan yang dijual tanpa resep dan ilegal, bahkan obat keras yang sangat berbahaya,” jelasnya.

Besar harapan masyarakat untuk bisa saling bersinergi, antara pihak-pihak terkait atas maraknya peredaran semacam ini, berani bertindak dan memberantasnya. (RAZ/RAC)

KOTA TANGERANG
Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Sempat Kabur ke Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Modern Golf Tangerang Diringkus

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:16

Gerak cepat Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pria berinisial FP, 38, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Catat Tanggalnya! Ini Jadwal Lengkap SPMB SMP Negeri Kota Tangerang 2026/2027

Rabu, 24 Juni 2026 | 08:20

Jadwal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 telah resmi dirilis.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill