Connect With Us

Ingat! Mangkir Vaksinasi di Tangsel Akan Dicoret

Rachman Deniansyah | Jumat, 5 Maret 2021 | 14:33

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie saat di wawancarai awak media terkait proses vaksinasi tahap kedua, Jumat (5/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Proses vaksinasi tahap kedua dosis pertama di Kota Tangerang Selatan saat ini tengah berlangsung, sejak Selasa (2/3/2021) lalu. 

Untuk tahap kedua ini, program vaksinasi diprioritaskan bagi sejumlah kalangan, diantaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Daerah, guru dan tenaga pendidik, tokoh agama, anggota dewan, serta wartawan.

Ke depannya, juga akan diberikan kepada para pedagang di pasar tradisional. 

Namun bagi mereka yang mangkir dalam jadwal vaksinasi yang telah ditentukan, Pemkot Tangsel dengan tegas akan mencoretnya. 

Hal demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (5/3/2021). 

"Kalau dia terdaftar, di rumah dan memang tidak datang ke lokasi, karena alasan keluhan, itu dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali," tegas Benyamin. 

Berbeda halnya dengan peserta yang sudah datang, namun mempunyai sejumlah keluhan atau tak memenuhi syarat. 

"Kalau hari ini dia terdaftar, datang dengan menyampaikan keluhan, karena pusing misalnya. Itu mungkin ditunda ke hari yang lain setelah sudah enggak pusing," ujar Benyamin. 

Maka dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang telah terdaftar untuk ikut dalam program vaksinasi tersebut. 

"Karena itu ruginya. Saya mengimbau kepada semua yang sudah terdaftar dari guru, dari masyarakat, dan sebagainya. Datang saja nanti pada waktunya ke tempat-tempat yang penyuntikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill