Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Proses vaksinasi tahap kedua dosis pertama di Kota Tangerang Selatan saat ini tengah berlangsung, sejak Selasa (2/3/2021) lalu.
Untuk tahap kedua ini, program vaksinasi diprioritaskan bagi sejumlah kalangan, diantaranya TNI/Polri, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Daerah, guru dan tenaga pendidik, tokoh agama, anggota dewan, serta wartawan.
Ke depannya, juga akan diberikan kepada para pedagang di pasar tradisional.
Namun bagi mereka yang mangkir dalam jadwal vaksinasi yang telah ditentukan, Pemkot Tangsel dengan tegas akan mencoretnya.
Hal demikian dikatakan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (5/3/2021).
"Kalau dia terdaftar, di rumah dan memang tidak datang ke lokasi, karena alasan keluhan, itu dicoret dan tidak bisa didaftarkan kembali," tegas Benyamin.
Berbeda halnya dengan peserta yang sudah datang, namun mempunyai sejumlah keluhan atau tak memenuhi syarat.
"Kalau hari ini dia terdaftar, datang dengan menyampaikan keluhan, karena pusing misalnya. Itu mungkin ditunda ke hari yang lain setelah sudah enggak pusing," ujar Benyamin.
Maka dengan demikian, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya yang telah terdaftar untuk ikut dalam program vaksinasi tersebut.
"Karena itu ruginya. Saya mengimbau kepada semua yang sudah terdaftar dari guru, dari masyarakat, dan sebagainya. Datang saja nanti pada waktunya ke tempat-tempat yang penyuntikan," pungkasnya. (RAZ/RAC)
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews