Connect With Us

Sampah Tangsel Akan Dibuang ke TPAS Cilowong Serang

Muhamad Heru | Selasa, 9 Maret 2021 | 14:41

DPRD Tangerang Selatan mengesahkan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan mengesahkan kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan terkait pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong milik Pemkot Serang.

 

Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, DPRD telah menyetujui kerjasama TPAS Cilowong melalui Panitia Khusus (Pansus) Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang.

 

Setelah persetujuan ini disahkan akan ditindaklanjuti secara teknis oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel untuk menandatangani perjanjian kerjasama dengan Pemkot Serang.

 

”Sekarang, DLH akan membahas persoalan teknis pembuangan dan lainnya yang akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Setelah sepakat, barulah akan ditandatangani perjanjian kerjasamanya,” katanya di Sekretariat Gedung DPRD Tangsel, Kecamatan Setu, Selasa (8/3/2021).

Harapannya, pembahasan teknis kedua belah pihak baik Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang bisa cepat selesai hingga sepakat dengan kerjasama tersebut. Salah satu muatan kerjasama soal kompensasi.

"Nanti dihitung bersama-sama. Paling tidak sesuai dengan retribusi yang kita berikan per tonnya, itu kan sudah disepakati sesuai dengan aturan. Nilainya Rp175 ribu perton sesuai dengan peraturan daerah (Perda),” terangnya.

 

Disinggung soal adanya penolakan warga, Benyamin mengaku masalah itu sudah selesai.

 

"Alhamdulilah, sudah selesai. Diselesaikan oleh Pemkot Serang dengan musyawarah bersama dengan masyarakat di sekitar TPAS Cilowong, sudah menyetujui,” ujarnya.

 

Rencananya, TPAS Cilowong akan menerima 400 ton dari total 800 ton sampah per harinya. Jumlah itu merupakan sampah yang tidak dapat ditangani oleh TPA Cipeucang.

 

"Untuk 400 ton lagi sudah ditangani secara swadaya, klaster-klaster diolah oleh pengembang, ada juga TPS3R yang dikelola bank sampah,” tandasnya.

 

Sementara Ketua Pansus Kerjasama Pengelolaan Sampah antara Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang Muhamad Aziz mengatakan Pansus telah menyetujui rancangan perjanjian kerjasama yang besarannya sebesar Rp21,7 Miliar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) bahwa apabila dalam perjanjian kerjasama menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel, harus dengan persetujuan DPRD. 

 

”Anggaran Rp21,7 miliar itu berupa bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Kota Serang dengan perjanjian selama tiga tahun. Anggaran sudah sesuai petunjuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan inspektorat,” jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga telah memasukkan Kompensasi Dampak Negatif (KDN) senilai 10 persen dari nilai retribusi Rp175 ribu perton.Sedangkan, anggaran Rp21 miliar diperuntukkan membangun infrastruktur.

 

Ketua Bappemperda DPRD Wawan Syakir Darmawan menambahkan, kerjasama tersebut juga berdasarkan aspek filosofis, yuridis, dan sosiologis.

 

Sampah Tangsel sudah menumpuk, kapasitas sudah tidak ada. Surat kerjasama sudah dilayangkan ke banyak daerah, tapi yang menerima hanya Kota Serang.

 

Aspek yuridisnya didampingi oleh Kejaksaan, mulai dari pendampingan hukum dan sebagainya. Apakah tahapannya sudah benar atau tidak secara hukumnya.

 

Terakhir, aspek sosiologis adalah dampak kerjasama ini. Soal kompensasi, maka aspek sosiologis yang menimbulkan dampak negatif. Pasalnya, Pemkot Serang harus memperbaiki jalan, menambah luasan tanahnya sehingga memerlukan dana tambahan. 

 

”Sesungguhnya Kota Serang itu, istilahnya tidak ada untung dalam masalah ini, tapi dia rela membantu kita, dia satu-satunya kota yang rela ngebantu Tangsel, kita udah genting,” ucapnya.

 

Kerjasama ini sambil menunggu Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang akan rilis diakhir tahun ini atau awal tahun depan. Penampungannya sudah tidak ada lagi karena proyeksinya untuk PLTSa.

 

"Maka, yang sudah ada eksisting, sampah yang sudah menggunung itu nanti akan berakibat roboh sheet pilenya, mau gak mau harus segera dipindahin,” tambahnya.

NASIONAL
Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026

Senin, 6 Juli 2026 | 12:59

Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

TANGSEL
Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Sambut Tahun Ajaran Baru, 106 Anak di Tangsel Ikut Khitanan Massal PSI

Minggu, 5 Juli 2026 | 20:27

Sebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.

HIBURAN
3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

3 Festival Ini Digelar di Kota Tangerang Sepanjang Juli 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 16:36

Bulan Juli 2026, Kota Tangerang akan diramaikan dengan tiga event akbar yakni Festival Cisadane, Festival Kali Sabi, dan Halal Fest 2.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill