Connect With Us

Memanjakan Pasien dengan Tema Glamping, RLC Tangsel Tahap II Dioperasikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Maret 2021 | 19:24

Cluster Cemara memiliki konsep glamping atau kemah glamor dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II, Selasa (9/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memiliki konsep glamping atau kemah glamor, Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II akhirnya kini telah resmi beroperasi, Selasa (9/3/2021). 

Berbekal tema yang unik dan keindahan alamnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap tempat isolasi terpusat ini mampu memanjakan dan memberi kenyamanan bagi setiap pasien dalam menjalani masa isolasinya. 

"Karena menurut pengalaman saya dalam penanganan COVID-19, salah satu faktor yang membuat percepatan proses kesembuhan adalah terbentuknya imunitas dalam tubuh. Salah satunya adalah dengan cara membuat orang (pasien) bahagia, tidak bahagia," ujar Airin usai meresmikan. 

Sebab menurutnya jika kondisi pasien mengalami stres, maka akan mampu menurunkan daya imunitas tubuhnya. 

"Jadi oleh karena itu, mudah-mudahan dengan suasana seperti ini, bisa membuat pasien yang OTG, gejala ringan, bisa isolasi mandiri dengan kebahagiaan, itu target kami," harap Airin. 

Berdiri di tanah seluas 6.000 meter persegi, tempat isolasi terpusat tahap kedua ini nantinya mampu menampung hingga sebanyak 150 pasien. 

Namun untuk sementara ini, Airin menuturkan sembari merenovasi ruang isolasi tahap satu, ruang isolasi tahap kedua ini akan digunakan bagi pasien yang saat ini sedang dirawat. 

"Hari ini adalah peresmian untuk Rumah Lawan COVID-19 yang mudah-mudahan akan segera digunakan. Di mana jumlah yang perhari ini ada 87 pasien di gedung utama yang nanti kami akan pindahkan ke sini dulu sambil untuk perbaikan di gedung pertamanya," ujarnya. 

Cluster Cemara memiliki konsep glamping atau kemah glamor dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II, Selasa (9/3/2021).

Saat meresmikan ruang isolasi tersebut, Airin turut memastikan kesiapan seluruh sarana pra sarana yang tersedia, mulai dari Klaster Palm, Klaster Ketapang, Klaster Bougenville, dan Klaster Cemara.

"Di sini kami juga melengkapi para pasien dengan fasilitas yang lengkap. Ada tempat tidur yang nyaman, pendingin ruangan, wifi, mesin cuci dan penjemur pakaian, kamar mandi dengan air panas, televisi, ruang bersantai, sarana olahraga, hingga tempat beribadah bagi setiap pasien," tuturnya. 

Dengan demikian, Airin berharap bahwa dengan diresmikannya tempat isolasi tahap kedua ini, mampu mengantarkan Tangsel masuk ke dalam. Zona hijau. 

"Mudah-mudahan yang isolasi mandiri yang dikelola kita bisa lebih sedikit. Tadi saya diskusi, ada angka penurunan terhadap jumlah RT yang zona kuning dan Alhamdulillah sekarang kita juga masuk ke zona kuning. Mudah-mudahan bisa masuk ke zona hijau," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

WN Korsel Kepergok Selundupkan 8 Biawak Dalam Koper di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07

Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)

TANGSEL
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Rampung Diperbaiki, Pondok Aren Dapat Jatah Terbanyak

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:35

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyelesaikan perbaikan 329 unit Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH) sepanjang 2026.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill