Connect With Us

Memanjakan Pasien dengan Tema Glamping, RLC Tangsel Tahap II Dioperasikan

Rachman Deniansyah | Selasa, 9 Maret 2021 | 19:24

Cluster Cemara memiliki konsep glamping atau kemah glamor dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II, Selasa (9/3/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Memiliki konsep glamping atau kemah glamor, Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II akhirnya kini telah resmi beroperasi, Selasa (9/3/2021). 

Berbekal tema yang unik dan keindahan alamnya, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany berharap tempat isolasi terpusat ini mampu memanjakan dan memberi kenyamanan bagi setiap pasien dalam menjalani masa isolasinya. 

"Karena menurut pengalaman saya dalam penanganan COVID-19, salah satu faktor yang membuat percepatan proses kesembuhan adalah terbentuknya imunitas dalam tubuh. Salah satunya adalah dengan cara membuat orang (pasien) bahagia, tidak bahagia," ujar Airin usai meresmikan. 

Sebab menurutnya jika kondisi pasien mengalami stres, maka akan mampu menurunkan daya imunitas tubuhnya. 

"Jadi oleh karena itu, mudah-mudahan dengan suasana seperti ini, bisa membuat pasien yang OTG, gejala ringan, bisa isolasi mandiri dengan kebahagiaan, itu target kami," harap Airin. 

Berdiri di tanah seluas 6.000 meter persegi, tempat isolasi terpusat tahap kedua ini nantinya mampu menampung hingga sebanyak 150 pasien. 

Namun untuk sementara ini, Airin menuturkan sembari merenovasi ruang isolasi tahap satu, ruang isolasi tahap kedua ini akan digunakan bagi pasien yang saat ini sedang dirawat. 

"Hari ini adalah peresmian untuk Rumah Lawan COVID-19 yang mudah-mudahan akan segera digunakan. Di mana jumlah yang perhari ini ada 87 pasien di gedung utama yang nanti kami akan pindahkan ke sini dulu sambil untuk perbaikan di gedung pertamanya," ujarnya. 

Cluster Cemara memiliki konsep glamping atau kemah glamor dari Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangerang Selatan zona II, Selasa (9/3/2021).

Saat meresmikan ruang isolasi tersebut, Airin turut memastikan kesiapan seluruh sarana pra sarana yang tersedia, mulai dari Klaster Palm, Klaster Ketapang, Klaster Bougenville, dan Klaster Cemara.

"Di sini kami juga melengkapi para pasien dengan fasilitas yang lengkap. Ada tempat tidur yang nyaman, pendingin ruangan, wifi, mesin cuci dan penjemur pakaian, kamar mandi dengan air panas, televisi, ruang bersantai, sarana olahraga, hingga tempat beribadah bagi setiap pasien," tuturnya. 

Dengan demikian, Airin berharap bahwa dengan diresmikannya tempat isolasi tahap kedua ini, mampu mengantarkan Tangsel masuk ke dalam. Zona hijau. 

"Mudah-mudahan yang isolasi mandiri yang dikelola kita bisa lebih sedikit. Tadi saya diskusi, ada angka penurunan terhadap jumlah RT yang zona kuning dan Alhamdulillah sekarang kita juga masuk ke zona kuning. Mudah-mudahan bisa masuk ke zona hijau," pungkasnya. (RED/RAC)

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANTEN
PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

PMI Banten Gelar Jumbara 2025, Diikuti 376 Anggota PMR se-Banten 

Senin, 30 Juni 2025 | 20:56

Sebanyak 376 peserta dari delapan kabupaten/kota se-Banten mengikuti kegiatan lima tahunan Jumpa Bhakti Gembira (Jumbara) untuk Palang Merah Remaja (PMR), yang digelar Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Banten

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill