Connect With Us

Mulai Membaik, PAD Tangsel Capai Rp3 Miliar Per Hari

Rachman Deniansyah | Rabu, 10 Maret 2021 | 11:55

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang Selatan kini mulai membaik dan merangkak naik, semenjak penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) diberlakukan, sejak awal tahun 2021. 

 

Hal demikian dipaparkan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Bambang Noertjahjo, Rabu (10/3/2021). 

 

"Setelah PPKM ini ada perbaikan, jika dibanding 2020. Kita berbicara tentang kontinyuitasnya," ujar Bambang. 

 

Secara riil, kota termuda di Provinsi Banten ini mampu mendapatkan PAD hingga Rp3 miliar per harinya, meski di tengah pandemi seperti ini. 

 

"Berapa persennya saya enggak ngitung persentasenya. Riilnya kita dapat per hari Rp2 sampai Rp3 miliar," tuturnya. 

 

Angka tersebut, terlampau jauh jika dibandingkan dengan PAD yang merosot saat awal pandemi silam. 

"Kalo dulu kan sampai Rp200 jutaan ya. Sekarang sudah mulai stabil. Rp200 jutaan itu waktu awal pandemi, 2020 kemarin," imbuhnya. 

 

Bambang mengatakan PPKM ini mampu menstimulus pendapatan menjadi konsisten. 

 

"Ini memperkuat sendi-sendi ekonomi mulai ada kepastian. Kan sekarang persoalannya kepastian kan. Kita membuka ruang operasional yang cukup. Hanya kan bicara persoalan daya beli tidak serta merta seperti membalikan telapak tangan," terangnya. 

 

Bambang memaparkan, PAD yang didapat hingga Rp3 miliar perharinya itu, bersumber dari sejumlah sektor yang kini mulai membaik. 

 

"Seperti pajak restoran, karena hotel masih belum begitu bergerak. BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) masih dominan, PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) juga masih dominan. Tapi secara ekonomi sudah, intinya kita sudah punya tingkat kestabilan di tingkat PPKM," pungkasnya.

BANTEN
Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Bukan Batasi Ekspresi, KPID Banten Tegaskan Revisi UU Penyiaran Fokus Pada Konten Negatif

Kamis, 9 Oktober 2025 | 18:27

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten menegaskan bahwa tujuan utama Revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran adalah untuk menata ruang digital agar lebih sehat dan edukatif, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat.

WISATA
10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

10 Rekomendasi Kuliner Pesisir Timur Indonesia yang Wajib Dicoba di FKS 2025

Selasa, 16 September 2025 | 19:15

Festival Kuliner Serpong (FKS) 2025 kembali hadir memanjakan lidah para penggemar kuliner yang berlangsung di Area Parkir Selatan Summarecon Mall Serpong (SMS) Tangerang, selama 28 Agustus hingga 28 September 2025.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Proyek MRT Cikarang-Balaraja

Kamis, 9 Oktober 2025 | 13:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyatakan dukungannya terhadap rencana percepatan pengembangan proyek Moda Raya Terpadu (MRT) East-West Line Fase II dengan rute Cikarang-Balaraja.

KAB. TANGERANG
Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Ribuan Massa Padati Masjid Al-Amjad Puspemkab Tangerang, Ikut Doa Bersama Abuya Muhtadi

Kamis, 9 Oktober 2025 | 21:14

Padati Masjid Al-Amjad, Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang, ribuan masyarakat panjatkan doa bersama dengan salah satu ulama karismatik asal Banten, Ahmad Muhtadi Bin Dimyathi al-Bantani atau lebih dikenal dengan Abuya Muhtadi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill