Connect With Us

Cegah Banjir Airin Resmikan Tandon Puri Bintaro Hijau 

Muhamad Heru , Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:59

Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany saat meresmikan Tandon Puri Bintaro Hijau, di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan resmikan Tandon Puri Bintaro Hijau, di Kelurahan Pondok Aren, Kecamatan Pondok Aren. 

 

Peresmian ini dilakukan oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

 

Airin menjelaskan bahwa tandon ini merupakan salah satu alternatif agar bisa mengurangi genangan air di Puri Bintaro Hijau. 

"Kami telah membangun tandon ini sebagai ikhtiar kami dalam mengatasi masalah banjir. Bantu kami untuk memelihara, menjaganya, terutama untuk tidak mencoret-coret.” ujar dia yang menambahkan bahwa tandon ini juga bisa dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat, Sabtu (13/3/2021).

 

Kemudian, dia menambahkan bahwa tahun ini 2021 Pemkot Tangsel akan tetap membangun tandon di beberapa titik. Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi banjir di Kota Tangerang Selatan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Aries Kurniawan menjelaskan bahwa, tandon ini dibangun sejak tahun 2020 sebagai pengendali banjir di Kecamatan Pondok Aren dengan luas 4.850 meter persegi.

”Sementara, untuk kolamnya sekitar 3.500 meter persegi. Adapun fasilitasnya adalah jogging track dan pagar pembatas.

 

Tandon ini mampu menampung sekitar 2.100 meter kubik air. Sehingga keberadaannya bisa membantu masyarakat untuk mengurangi titik genangan banjir pada saat curah hujan meningkat".

 

Aries menambahkan bahwa lahan lokasi tandon ini merupakan fasos dan fasum yang dimiliki perumahan. Sehingga bisa dikelola oleh pemerintah untuk bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

TANGSEL
ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

ASN Tangsel Wajib Laporkan Gratifikasi Meski Nilainya di Bawah Rp1,5 Juta

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:22

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan segala bentuk gratifikasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill