TANGERANGNEWS.com-Polisi mulai temukan titik terang terkait dalang dibalik kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan, pihaknya telah mengkantongi identitas terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Kurt, pria warga negara Jerman beserta istrinya bernama Naomi.
"Pelaku sudah diindentifikasi," tegasnya saat ditemui di Mapolres Tangsel.
Berbekal identitas tersebut, saat ini polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
"Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan. Antara Polsek dan Polres," ujarnya.
Selain itu, dalam upaya pengejarannya tersebut polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi korbannya.
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barbuk, ada kapak dan ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan (pelaku) untuk melakukan hal itu. Kemudian ada satu CCTV di tetangga, tapi itu tidak terlalu jelas," tuturnya.
Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat tiga orang saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Salah satunya, yakni asisten rumah tangga yang bekerja pada korban.
"Memang saksi waktu saat kejadian ada di rumah kemudian keluar mendengar majikannya berkelahi, dan akhirnya dia sudah di luar duluan akhirnya menyelamatkan diri. Sempat teriak-teriak, tapi perlawanan seperti apa kita tidak tahu karena saksi tidak lihat langsung, karena langsung melarikan diri," pungkasnya.
PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Batuceper Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras jenis Tramadol dalam jumlah besar.
Jelang tahun baru Imlek 2577 Kongzli, puluhan warga keturunan etnis Tionghoa di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, melakukan bersih-bersih di Vihara Caga Sasana, pada Minggu 8 Februari 2026.
Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""