Connect With Us

Polres Tangsel Akhirnya Temukan Titik Terang Pembunuhan 2 WNA di Serpong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:54

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi mulai temukan titik terang terkait dalang dibalik kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari. 

 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan,  pihaknya telah mengkantongi identitas terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Kurt, pria warga negara Jerman beserta istrinya bernama Naomi. 

 

"Pelaku sudah diindentifikasi," tegasnya saat ditemui di Mapolres Tangsel. 

Berbekal identitas tersebut, saat ini polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut. 

 

"Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan. Antara Polsek dan Polres," ujarnya. 

 

Selain itu, dalam upaya pengejarannya tersebut polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi korbannya. 

 

"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barbuk, ada kapak dan ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan (pelaku) untuk melakukan hal itu. Kemudian ada satu CCTV di tetangga, tapi itu tidak terlalu jelas," tuturnya. 

 

Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat tiga orang saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Salah satunya, yakni asisten rumah tangga yang bekerja pada korban. 

 

"Memang saksi waktu saat kejadian ada di rumah kemudian keluar mendengar majikannya berkelahi, dan akhirnya dia sudah di luar duluan akhirnya menyelamatkan diri. Sempat teriak-teriak, tapi perlawanan seperti apa kita tidak tahu karena saksi tidak lihat langsung, karena langsung melarikan diri," pungkasnya.

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

NASIONAL
Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Bayaran Debt Collector Bisa Capai Rp20 Juta per Unit, Ini Aturan Penagihannya

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:36

Nasabah yang menunggak cicilan pinjaman berisiko berhadapan dengan penagih utang atau debt collector. Profesi ini kerap mendapat citra negatif, terutama jika praktik penagihannya dilakukan secara intimidatif atau melanggar aturan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill