Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com-Polisi mulai temukan titik terang terkait dalang dibalik kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan, pihaknya telah mengkantongi identitas terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Kurt, pria warga negara Jerman beserta istrinya bernama Naomi.
"Pelaku sudah diindentifikasi," tegasnya saat ditemui di Mapolres Tangsel.
Berbekal identitas tersebut, saat ini polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut.
"Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan. Antara Polsek dan Polres," ujarnya.
Selain itu, dalam upaya pengejarannya tersebut polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi korbannya.
"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barbuk, ada kapak dan ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan (pelaku) untuk melakukan hal itu. Kemudian ada satu CCTV di tetangga, tapi itu tidak terlalu jelas," tuturnya.
Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat tiga orang saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Salah satunya, yakni asisten rumah tangga yang bekerja pada korban.
"Memang saksi waktu saat kejadian ada di rumah kemudian keluar mendengar majikannya berkelahi, dan akhirnya dia sudah di luar duluan akhirnya menyelamatkan diri. Sempat teriak-teriak, tapi perlawanan seperti apa kita tidak tahu karena saksi tidak lihat langsung, karena langsung melarikan diri," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TODAY TAGKrisis sampah di Tangsel bukan sekadar soal lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang penuh atau truk yang rusak. Masalah sebenarnya adalah kegagalan sistemik dalam menutup siklus konsumsi yang didorong oleh gaya hidup urban yang masif.
Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews