Connect With Us

Polres Tangsel Akhirnya Temukan Titik Terang Pembunuhan 2 WNA di Serpong

Rachman Deniansyah | Sabtu, 13 Maret 2021 | 15:54

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polisi mulai temukan titik terang terkait dalang dibalik kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri di Perumahan Giri Loka, Lengkong Wetan, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (13/3/2021) dini hari. 

 

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra menegaskan,  pihaknya telah mengkantongi identitas terduga pelaku pembunuhan yang menewaskan Kurt, pria warga negara Jerman beserta istrinya bernama Naomi. 

 

"Pelaku sudah diindentifikasi," tegasnya saat ditemui di Mapolres Tangsel. 

Berbekal identitas tersebut, saat ini polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku tersebut. 

 

"Sekarang sedang dalam pengejaran oleh tim gabungan. Antara Polsek dan Polres," ujarnya. 

 

Selain itu, dalam upaya pengejarannya tersebut polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku dalam menghabisi korbannya. 

 

"Dari TKP kita mendapatkan beberapa barbuk, ada kapak dan ada korek api menyerupai senjata. Dan kapak itulah yang diduga digunakan (pelaku) untuk melakukan hal itu. Kemudian ada satu CCTV di tetangga, tapi itu tidak terlalu jelas," tuturnya. 

 

Hingga saat ini, setidaknya telah terdapat tiga orang saksi yang telah dipanggil polisi untuk memberikan keterangan. Salah satunya, yakni asisten rumah tangga yang bekerja pada korban. 

 

"Memang saksi waktu saat kejadian ada di rumah kemudian keluar mendengar majikannya berkelahi, dan akhirnya dia sudah di luar duluan akhirnya menyelamatkan diri. Sempat teriak-teriak, tapi perlawanan seperti apa kita tidak tahu karena saksi tidak lihat langsung, karena langsung melarikan diri," pungkasnya.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

NASIONAL
Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Ini 7 Pengembang Besar yang Terlibat Proyek MRT Kembangan-Balaraja

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:37

PT MRT Jakarta resmi menggandeng tujuh pengembang properti besar untuk menjajaki pengembangan MRT lintas Timur–Barat Fase 2 yang menghubungkan Kembangan hingga Balaraja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill