TANGERANGNEWS.com-Dalam dua pekan mendatang, umat Islam kembali akan menjalankan ibadah puasa bulan suci Ramadan 1442 Hijriah.
Namun dalam pelaksanaannya di tahun ini, Umat Islam kembali dituntut untuk menjalankan ibadah puasa di tengah pandemi COVID-19, untuk kedua kalinya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel Abdul Rojak mengimbau kepada masyarakat Tangsel untuk tidak ragu dan tetap rajin menjalani ibadah puasa.
Namun di sisi lain, masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Imbauannya kepada masyarakat tetap untuk rajin beribadah menjalankan puasa seperti biasa. Hanya di musim pandemi ini, harus ditambah dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Rojak kepada TangerangNews.com, Jumat (2/4/2021).
Tak hanya ibadah puasa, kepatuhan protokol kesehatan itu juga diharapkan tetap dilakukan dalam pelaksanaan salat Tarawih.
"Solat tarawihnya juga harus disiplin, menerapkan 5M. Dari sisi ritual ibadahnya enggak dirubah. Yang diatur itu adalah tata cara pelaksanaan ibadahnya, dari sisi teknis pelaksanaannya, seperti misal semula awalnya berdekatan, sekarang jaga jarak," tuturnya.
Ia juga mengimbau agar umat Islam harus memperhatikan sejumlah kebiasaan yang dilakukan semasa bulan puasa.
"Terus biasanya kalau selesai salat, biasanya cipika cipiki, kalau sekarang saat pandemi ya dihindari. Tidak usah bersalaman. Biasanya di masjid lama-lama, kalau di pandemi dipercepat. Jadi hanya itu saja. Tapi dari sisi ibadahnya secara normatif tidak ada yang diubah," pungkasnya.