TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial BGW, 38 digerebek warga lantaran tega menodai anak tirinya yang masih berusia 12 tahun di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021) lalu.
Warga yang geram pun nyaris menghabisinya. Beruntung, BGW segera diamankan ke Mapolsek Ciputat Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatan bejatnya itu di hadapan polisi.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, aksi bejat tersebut sudah dilakukan berkali-kali.
Bahkan fakta terbarunya, BGW mengaku telah menyetubuhi anak tirinya sejak 2019 silam.
"Iya pengakuan dari tersangka iya (diperkosa). Dari tahun 2019 ya, bulan Maret. Udah berkali-kali. Sudah lima kali," ujar Jun saat dihubungi awak media, Selasa (6/4/2021).
Perbuatan BGW itu, baru terungkap saat korban yang kini masih duduk di bangku kelas 6 SD itu berani bercerita kepada kakak dan bibinya.
"Awalnya itu kan awalnya dari bibinya si korban. Korban bilang kalau dia suka dicium, pipi, bibir gitu loh sama ayah tirinya. Bibinya penasaran terus dikorek lagi, akhirnya itu dia cerita. Dan baru lapor ke Polsek. Di Polsek diinterogasi, terus yasudah pelaku ngaku," tutur Jun.
Namun untuk memastikannya, Jun menegaskan bahwa pihaknya kini masih menunggu hasil visum korban.
"Ya makanya nih nanti list hasil visumnya lah. Tapi kan visum belum keluar. Saat ini kita limpahkan ke unit PPA Polres Tangsel," pungkasnya. (RAZ/HRU)