Connect With Us

Miris! Anak Tuna Rungu di Pamulang Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 14:53

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan.

 

Mirisnya, dugaan perbuatan penganiayaan itu kali ini menimpa anak penyandang tuna rungu yang masih berusia 13 tahun berinisial ERN. 

 

ERN diduga dianiaya di daerah tempatnya tinggalnya, yakni di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.

 

Ia diduga dianiaya oleh pria berinisial BB, yang diketahui merupakan seorang montir bengkel tambal ban di sekitar rumahnya. 

 

Sang ayah, Yudi Nugroho menceritakan, perbuatan penganiayaan itu diduga telah diterima buah hatinya sejak November 2020 silam. 

 

Mirisnya, penganiayaan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh terduga pelaku kepada anaknya. Salah satunya, Yudi pernah melihat anaknya hampir dilempari batu oleh terduga pelaku tersebut.

 

"Saya pernah melihat anak saya mau dilempar batu dia (terduga pelaku). Melihat gitu saya langsung samperin, nanya anak saya salah apa. Tapi dia malah enggak jawab," ujar Yudi kepada TangerangNews.com, Rabu (7/4/2021).

 

Kedua kalinya, montir bengkel tersebut juga sempat datang kembali ke rumahnya dengan alasan bahwa ERN telah mengganggunya. 

 

"Tapi lagi-lagi dia (terduga pelaku) itu tak mau menyebut kesalahan atau gangguan anak saya. Ya bagaimana saya bilang ke anak saya, kalau dia tidak bilang kesalahan anak saya apa. Kalau jelas kan, saya bisa didik anak saya supaya enggak mengulanginya," kata Yudi. 

 

Hingga akhirnya pada 18 Maret 2021 lalu, Yudi terkejut saat melihat sebagian tubuh anaknya memerah. 

 

Ia merasa heran dengan kondisi anaknya itu. Sementara itu, anaknya pun juga tak berani untuk mengadu kepadanya. 

 

Aksi penganiayaan itu pun baru terungkap sehari setelahnya, saat terdapat seorang tetangganya datang ke rumahnya. 

 

Tetangganya tersebut menjadi saksi pada saat ERN dianiaya oleh terduga pelaku. 

 

"Jadi baru ketahuan itu saat ada saksi, tetangga saya datang ke rumah. Katanya dia melihat anak saya dipukulin, sampai nangis," ucap Yudi.

 

Bahkan, setelah memukuli ERN, pelaku juga sempat berkata kasar sembari menunjuk ke arah anaknya. 

 

"Jadi sempat ngomong kasar ke anak saya sambil nunjuk. Nah saat habis berkata kasar itu, tetangga saya ini sempat bertemu sama si pelaku. Tapi dia awalnya takut untuk bilang, karena dipikir bisa menimbulkan keributan rumah tangga. Tapi akhirnya dia melapor juga ke saya," tuturnya. 

 

Menurut keterangan tetangganya itu, anaknya sempat diinjak-injak oleh pelaku. 

 

"Akhirnya saya interogasi anak saya, dan akhirnya dia ngaku. Dia nunjuk ke arah tempat pemukulan itu dan nunjuk ke arah tempat pelaku," katanya. 

 

Atas hal itu, Yudi yang tak terima anaknya dianiaya itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, dengan nomor lapora polisi : LP/187/K/III/2021/Sek Pam. Pelaporan itu dilakukannya tertanggal 20 Maret 2021. 

 

"Kalau dendam saya pasti ada, tapi yang saya inginkan keadilan. Bagaimana si pelaku ini bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. Itu yang saya harapkan," pungkasnya.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

TEKNO
Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Aplikasi Bantu Cari Jadi Solusi Digital Lacak Barang hingga Orang Hilang

Jumat, 9 Januari 2026 | 15:33

Kehilangan barang, hewan peliharaan, hingga anggota keluarga kini tak lagi harus dihadapi sendirian.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill