Connect With Us

Miris! Anak Tuna Rungu di Pamulang Diduga Jadi Korban Penganiayaan

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 14:53

Ilustrasi Penganiayaan (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNEWS.com-Kasus penganiayaan terhadap anak berkebutuhan khusus kembali terjadi di Kota Tangerang Selatan.

 

Mirisnya, dugaan perbuatan penganiayaan itu kali ini menimpa anak penyandang tuna rungu yang masih berusia 13 tahun berinisial ERN. 

 

ERN diduga dianiaya di daerah tempatnya tinggalnya, yakni di wilayah Bambu Apus, Pamulang, Tangsel.

 

Ia diduga dianiaya oleh pria berinisial BB, yang diketahui merupakan seorang montir bengkel tambal ban di sekitar rumahnya. 

 

Sang ayah, Yudi Nugroho menceritakan, perbuatan penganiayaan itu diduga telah diterima buah hatinya sejak November 2020 silam. 

 

Mirisnya, penganiayaan itu sudah dilakukan berkali-kali oleh terduga pelaku kepada anaknya. Salah satunya, Yudi pernah melihat anaknya hampir dilempari batu oleh terduga pelaku tersebut.

 

"Saya pernah melihat anak saya mau dilempar batu dia (terduga pelaku). Melihat gitu saya langsung samperin, nanya anak saya salah apa. Tapi dia malah enggak jawab," ujar Yudi kepada TangerangNews.com, Rabu (7/4/2021).

 

Kedua kalinya, montir bengkel tersebut juga sempat datang kembali ke rumahnya dengan alasan bahwa ERN telah mengganggunya. 

 

"Tapi lagi-lagi dia (terduga pelaku) itu tak mau menyebut kesalahan atau gangguan anak saya. Ya bagaimana saya bilang ke anak saya, kalau dia tidak bilang kesalahan anak saya apa. Kalau jelas kan, saya bisa didik anak saya supaya enggak mengulanginya," kata Yudi. 

 

Hingga akhirnya pada 18 Maret 2021 lalu, Yudi terkejut saat melihat sebagian tubuh anaknya memerah. 

 

Ia merasa heran dengan kondisi anaknya itu. Sementara itu, anaknya pun juga tak berani untuk mengadu kepadanya. 

 

Aksi penganiayaan itu pun baru terungkap sehari setelahnya, saat terdapat seorang tetangganya datang ke rumahnya. 

 

Tetangganya tersebut menjadi saksi pada saat ERN dianiaya oleh terduga pelaku. 

 

"Jadi baru ketahuan itu saat ada saksi, tetangga saya datang ke rumah. Katanya dia melihat anak saya dipukulin, sampai nangis," ucap Yudi.

 

Bahkan, setelah memukuli ERN, pelaku juga sempat berkata kasar sembari menunjuk ke arah anaknya. 

 

"Jadi sempat ngomong kasar ke anak saya sambil nunjuk. Nah saat habis berkata kasar itu, tetangga saya ini sempat bertemu sama si pelaku. Tapi dia awalnya takut untuk bilang, karena dipikir bisa menimbulkan keributan rumah tangga. Tapi akhirnya dia melapor juga ke saya," tuturnya. 

 

Menurut keterangan tetangganya itu, anaknya sempat diinjak-injak oleh pelaku. 

 

"Akhirnya saya interogasi anak saya, dan akhirnya dia ngaku. Dia nunjuk ke arah tempat pemukulan itu dan nunjuk ke arah tempat pelaku," katanya. 

 

Atas hal itu, Yudi yang tak terima anaknya dianiaya itu langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamulang, dengan nomor lapora polisi : LP/187/K/III/2021/Sek Pam. Pelaporan itu dilakukannya tertanggal 20 Maret 2021. 

 

"Kalau dendam saya pasti ada, tapi yang saya inginkan keadilan. Bagaimana si pelaku ini bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya. Itu yang saya harapkan," pungkasnya.

KAB. TANGERANG
89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

89 SPPG di Kabupaten Tangerang Terancam Ditutup Permanen

Kamis, 6 Agustus 2026 | 18:27

Sebanyak 89 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) yang ada di Kabupaten Tangerang terancam ditutup permanen oleh kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill