Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC
Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TANGERANGNEWS.com-Warga Perumahan Villa Mutiara, Ciputat, Tangerang Selatan dibuat panik dengan keberadaan ular sepanjang 3 meter yang bersarang di gudang rumah warga, Sabtu (10/4/2021).
Ular jenis sanca batik itu membuat warga geger saat pertama kali dilihat oleh sang pemilik rumah, ketika hendak mengeluarkan motor dari gudangnya.
Pemilik rumah yang merasa ketakutan itu pun segera melaporkan temuannya itu, ke Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel.

"Kejadiannya tadi sekitar pukul 05.15 WIB, dapat laporan dari warga di Villa Mutiara. Ular itu ada di teras," ujar Komandan Regu Rescue Tim A Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Kota Tangerang Selatan, Darus Salam, saat dihubungi.
Ular tersebut itu langsung segera dievakuai begitu petugas tiba di lokasi. Tanpa perlawanan, hewan melata berukuran besar itu pun berhasil diamankan.
"Sekitar tiga meter panjangnya kurang lebih. Enggak ada perlawanan yang berarti sih, karena ularnya itu baru makan tikus," tuturnya.
Ia mensinyalir bahwa ular yang identik dengan motif batik itu masuk ke gudang rumah warga karena mengejar mangsa utamanya, yakni tikus.
"Jadi kalau habitat sebetulnya kayaknya dari kali yang ada di sekitar rumah. Terlebih daerah sana emang suka banjir. Sepertinya dia masuk ke gudang karena mengejar mangsa," terangnya.
Begitu ditangkap, Darus pun langsung membawa ular tersebut ke kantornya.
"Langsung dibawa ke mako bang. Kita rehabilitasi dulu. Sampai ada komunitas pencinta hewan melata mau mengadopsinya," pungkasnya.
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.
TODAY TAGMahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews