TANGERANGNEWS.com-Bulan suci Ramadan 1442 Hijriah resmi dimulai sejak Selasa, 13 April 2021 besok. Dengan demikian, malam ini umat Islam akan mulai melaksanakan ibadah salat Tarawih, Senin (12/4/2021).
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperbolehkan setiap masjid ataupun musala untuk menggelar tarawih secara berjamaah. Namun tentunya, tetap dengan aturan yang ketat.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pengaturan teknis pelaksanaan salat Tarawih yang diatur secara ketat itu, bertujuan untuk tetap menghindari adanya potensi penularan COVID-19.
"Ya sekali lagi bahwa menurut Bapak Presiden dan ulama, kesehatan ini hukum tertinggi. Oleh karena itu dalam salat tarawih yang akan datang
Kegiatan ibadah di Bulan Ramadan dilakukan dengan tetap melakukan protokol kesehatan," ujar Benyamin, Senin (12/4/2021).
Melalui kesepakatan bersama yang telah diterbitkannya, Benyamin mengatakan, setiap masjid dan musala wajib membatasi jumlah jemaah dengan kehadiran paling banyak 50 persen dari total kapasitas yang tersedia.
"Dimintakan 50 persen saja di musala atau masjid yang digunakan untuk tarawih. Terus ceramah jangan lama-lama. Paling lama 15 menit saja," tutur Benyamin.
Selain itu, kata Benyamin, untuk pengaturan jarak atau barisannya harus aman satu meter antar jamaah.
"Kemudian setiap jamaah harus membawa sajadah atau mukena masing-masing," imbuhnya.
Kemudian yang terpenting juga, Benyamin mewajibkan kepada setiap pengurus masjid atau musala untuk mengontrol kepatuhan protokol kesehatan, seperti tersedianya pencuci tangan, serta tidak adanya jemaah yang berkerumun.
"Saya mengimbau kepada masyarakat, walaupun kondisi kita semakin baik, kami minta kepada masyarakat jangan terlena, jangan lengah. Tetap kita harus disiplin dengan protokol kesehatan. Itu yang penting," pungkasnya.