Pria di Kosambi Diciduk Polisi Jual 1.346 Butir Tramadol dan Eximer
Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:36
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Pemprov Banten bealasan Tugu Pamulang di Tangerang Selatan sebenarnya sudah masuk dalam rencana revitalisasi. Namun, terkendala karena COVID-19.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten M Tranggono menyebut bahwa revitalisasi Tugu Pamulang tersebut telah direncanakan sejak 2019 silam. Namun,"Setelah selesai dilaksanakan. Terus ada permintaan lagi dari PUPR Tangsel. Sehingga saat itu minta tolong untuk disempurnakan. Untuk penyempurnaan itu sekitar 2018 akhir atau 2019. Itu seperti yang jadi viral sekarang. Mau dilaksanakan pada tahun 2019. Saya juga belum ada di situ (PUPR) saya baru," ujar Tranggono kepada TangerangNews.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/4/2021).
"Ya kelanjutan pembangunan. Kalau saya dapat info bahwa (anggaran) itu sudah dialokasikan dan (akan) dilaksanakan di 2019," imbuhnya.
Besarannya pun tak tanggung-tanggung. Nilainya, kata Tranggono, mencapai ratusan juta. "Sekitar Rp200 Juta," katanya.
Namun, hingga akhir tahun 2019 proyek revitalisasi atau penyempurnaan tugu Pamulang tak kunjung dilakukan hingga memasuki tahun 2020. Tepatnya saat dunia mulai digegerkan dengan wabah penyakit COVID-19.
"Tapi ini ya namanya birokrasi lah gitu, kelupaan atau bagaimana, ini belum deal begitu lah. Akhirnya dari pada nanti masalah, bermasalah seperti sebelumnya, akhirnya tidak direalisasikan dan (anggaran) akhirnya dikembalikan," katanya.
Ia mengatakan, terkait problematika tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Tangsel, dalam hal ini adalah Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Tangsel.
"Ini kasihan juga masyarakat ya. Artinya pemerintah hadir di sini. Saya sudah koordinasi dengan Kepala Dinas PU Kota Tangerang Selatan," tandasnya. (RAZ/RAC)
Polisi mengamankan seorang pria berinisial CF, 25, yang diduga menjual obat keras daftar G di kawasan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
TODAY TAGSebuah ruko yang dijadikan bisnis laundry di Jalan Lengkong Karya, RT 001/001, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ludes terbakar pada Kamis 20 Agustus 2026, dini hari
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews