Connect With Us

Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel Melebihi Rp1 Miliar

Rachman Deniansyah | Kamis, 15 April 2021 | 15:47

Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang terletak di Jalan Permai VI Blok AX 7, Pamulang, Tangerang Selatan, Kamis (8/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Aliansyah menuturkan bahwa pihaknya terus mencatat kerugian negara yang dihasilkan oleh dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. 

 

"Saat ini sudah satu miliaran lebih (kerugian Negara)," ujar Aliansyah saat ditemui di wilayah Cilenggang, Serpong, Tangsel, Kamis (15/4/2021). 

 

Namun nilai tersebut, kata Aliansyah, bukanlah nilai akhir. Untuk memastikannya, pihak Kejari Tangsel masih berkoordinasi dengan pihak Inspektorat. 

 

"Nanti mudah-mudahan berapa hasilnya yang terakhir, kita nunggu dari inspektorat," katanya. 

 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih belum dapat menggelar perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah tersebut. 

"Kita lagi mempelajari dokumen-dokumennya, itu dulu. Sambil kita nunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat, mudah-mudahan ini dalam waktu dekat kita terima hasil penghitungan itu," terangnya. 

 

Diberitakan sebelumnya, saat ini Kejari Tangsel telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat akan menjadi calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

 

"Secepatnya, kalau memang sudah kita temukan alat bukti yang cukup, ada perhitungan kerugian negara, pasti segera kita umumkan," pungkasnya.

NASIONAL
Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Morinaga Hadirkan Kisah Inspirasi Para Ibu Tumbuhkan Anak Berprestasi

Selasa, 17 Juni 2025 | 18:49

Di balik setiap anak berprestasi, selalu ada cerita tentang keputusan-keputusan kecil yang diambil dengan cinta. Dari segelas susu di pagi hari hingga pelukan sebelum tidur, semua berperan besar dalam membentuk masa depan.

TANGSEL
Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Suami di Ciputat Tangsel Gorok Istri hingga Tewas, Pelaku Langsung Dibekuk

Selasa, 17 Juni 2025 | 16:51

Seorang pria berinisial JN, 37, tega membunuh istrinya sendiri berinisial RK, 25, secara sadis dengan cara digorok di sebuah rumah kontrakan.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill