RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten berencana akan melakukan revitalisasi Tugu Pamulang, yang diketahui telah rampung sejak 2018.
Gubernur Banten Wahidin Halim atau WH menjelaskan, revitalisasi itu dilakukan semata-mata hanya untuk memenuhi keinginan publik yang belakangan ini banyak berkomentar pedas terkait bentuk tugu yang terletak di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangsel itu.

"Saya tegaskan bahwa pembangunan tugu atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final. Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak, miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap WH melalui keterangan resminya, dikutip Kamis (15/4/2021).
Ia menganggap, cibiran yang dilontarkan terhadap tugu tersebut merupakan bagian hak demokratis masyarakat.
"Jadi saya ingin katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi Banten,” ujar WH.
Atas desakan publik itulah, WH memutuskan untuk melakukan sayembara terbuka untuk menentukan desain tugu, yang akan direvitalisasi teresebut.
“Ya sudah sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus silahkan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Tentunya, kata WH, penentuan desain tersebut nantinya akan dilakukan secara demokratis.
"Hari ini saya umumkan sayembara, siapa punya gambar dan desain yang bagus berdasarkan pertimbangan estetika arsitektur, kami tunggu,” pungkasnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.
Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews