TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menyediakan ratusan jenis perizinan dan non perizinan terintegritas, di Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (15/4/2021).
Peresmian itu tak hanya dilakukan oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany. Namun juga turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.
Dalam kesempatan itu, Menteri Tjahjo Kumolo memberikan apresiasinya terhadap Pemkot Tangsel yang telah menghadirkan MPP yang ke-41 se-Indonesia tersebut.
Menurutnya, MPP tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam kecepatan dan kemudahan pelayanan publik.
“Pengurusan izin tidak lagi dalam hitungan hari melainkan jam. Mengenai izin investasi dan izin ekspor, semua pengurusan tidak boleh dipersulit,” ujar Tjahjo.
Selain dalam memberi kemudahan dan kecepatan pelayanan publik, MPP juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menciptakan birokrasi yang transparan.
Sehingga ke depannya, diharapkan dapat meningkatkan keyakinan investor untuk menanamkan investasi di Indonesia, khususnya Tangsel.
”Negara-negara lain sudah merasakan dampak baik dari reformasi birokrasi sehingga pemerintah dapat cepat melayani, memberikan perijinan, dan cepat mengambil keputusan dalam kondisi apapun,” terangnya.
Sehingga, MPP bukanlah hanya menjadi penyederhanaan birokrasinya saja. Namun juga menjadi peningkatan sumber daya manusianya.
"Serta dalam membangun tata kelola pemerintahan yang cepat mengambil inisiatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, model kecepatan yang ditawarkan pemerintah itulah yang banyak dipakai oleh negara maju.
“Jadi hadirnya MPP ini, bukan mengumpulkan pelayanan dalam satu gedung tetapi mengintegrasikan sistem pemerintahan baik pusat maupun daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota, BUMN, BUMD, maupun swasta, dalam konsep ini layanan menjadi mudah dan lebih cepat,” paparnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menambahkan MPP ini merupakan integrasi sistem pelayanan perijinan di era digital. Tentu dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau.
”MPP Tangerang Selatan memiliki 212 jenis perizinan dan non perizinan dari 16 instansi," tuturnya.
Dengan adanya MPP ke-2 di Banten ini, Airin mengharapkan agar masyarakat dapat merasa terbantu.
"Diharapkan dengan berbagai unit pelayanan yang berkaitan perijinan seperti DPMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Imigrasi, BPN, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Kementerian Agama, KPP Pratama, PLN, BJB dan PT PITS akan semakin mudah dan cepat menerbitkan perizinan usaha,” terangnya.
Adapun, fasilitas yang terdapat di dalamnya, diantaranya meliputi ATM center, klinik kesehatan, toilet, pojok baca, dan kafetaria.
"Ada juga area bermain anak, dan ruang laktasi. Selain itu juga terdapat sarana dan prasarana yang ramah bagi kaum rentan serta disabilitas seperti guiding block, jalur landai, pegangan rambat, ruang tunggu khusus disabilitas, loket khusus disabilitas, dan parkir disabilitas," pungkasnya.(Adv)