Jadi Pemasok ke NTT, Warga Aceh Ditangkap di Tangerang Simpan 42 Ribu Butir Narkoba dan Obat Keras
Senin, 18 Mei 2026 | 21:15
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan ratusan knalpot bising yang disita dari hasil razia Kepolisian di Tangerang Selatan, dimusnahkan, Senin (19/4/2021). Selain knalpot ada juga ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, jumlahnya mencapai 4.000 botol minuman keras dan 250 kenalpot bising yang dimusnahkan oleh jajarannya.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising," paparnya.
Seluruhnya, merupakan hasil dari serangkaian razia yang dilakukan oleh pihaknya beserta Pemkot Tangsel di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," imbuhnya.
Dalam serangkaian operasi miras tersebut, petugas menyasar warung-warung yang menjualnya secara sembunyi-sembunyi.
"Untuk antisipasinya, kami lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP dan akan meningkatkan kegiatan operasi," pungkasnya
Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menggulung jaringan pengedar psikotropika lintas pulau.
TODAY TAGPenggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.
Tumpukan karung goni bekas yang biasanya berakhir sebagai limbah berubah menjadi produk fashion bernilai tinggi di tangan para pengrajin lokal binaan PLN UID Banten.
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Tangerang hingga kini masih mengalami hambatan dalam distribusi komoditas maupun kebutuhan pokok guna mendukung operasional koperasi pada tingkat desa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews