Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026
Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TANGERANGNEWS.com-Ribuan ratusan knalpot bising yang disita dari hasil razia Kepolisian di Tangerang Selatan, dimusnahkan, Senin (19/4/2021). Selain knalpot ada juga ribuan botol minuman keras (miras).
Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, jumlahnya mencapai 4.000 botol minuman keras dan 250 kenalpot bising yang dimusnahkan oleh jajarannya.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising," paparnya.
Seluruhnya, merupakan hasil dari serangkaian razia yang dilakukan oleh pihaknya beserta Pemkot Tangsel di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.
"Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," imbuhnya.
Dalam serangkaian operasi miras tersebut, petugas menyasar warung-warung yang menjualnya secara sembunyi-sembunyi.
"Untuk antisipasinya, kami lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP dan akan meningkatkan kegiatan operasi," pungkasnya
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi mengenaskan menggerkan warga di Kecamatan Untung, Bandar Lampung.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews