Connect With Us

Ratusan Knalpot Bising Hasil Razia di Tangsel Dihancurkan

Rachman Deniansyah | Senin, 19 April 2021 | 14:06

Tampak knalpot bising dihancurkan dengan alat berat oleh Kepolisian di Tangerang Selatan, Senin (19/4/2021). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Ribuan ratusan knalpot bising yang disita dari hasil razia Kepolisian di Tangerang Selatan, dimusnahkan, Senin (19/4/2021). Selain knalpot ada juga ribuan botol minuman keras (miras). 

 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menuturkan, jumlahnya mencapai 4.000 botol minuman keras dan 250 kenalpot bising yang dimusnahkan oleh jajarannya.

"Hari ini kita melakukan pemusnahan terhadap barang bukti minuman keras dan knalpot bising," paparnya. 

 

Seluruhnya, merupakan hasil dari serangkaian razia yang dilakukan oleh pihaknya beserta Pemkot Tangsel di seluruh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Tangsel.

 

"Itu semua hasil operasi penertiban terhadap peredaran miras dan knalpot bising yang mengganggu ketertiban masyarakat," imbuhnya. 

 

Dalam serangkaian operasi miras tersebut, petugas menyasar warung-warung yang menjualnya secara sembunyi-sembunyi. 

 

"Untuk antisipasinya, kami lakukan penertiban gabungan dengan Satpol PP dan akan meningkatkan kegiatan operasi," pungkasnya

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

KOTA TANGERANG
10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

10 Pos Pantau Disiagakan di Tangerang, Hadang Truk Tambang Nekat Melintas saat Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:19

Demi menjamin kenyamanan masyarakat yang merayakan momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Metro Tangerang Kota resmi memperketat pengawasan jalur darat.

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

KAB. TANGERANG
1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

1.860 Botol Miras untuk Pesta Tahun Baru 2026 Digilas di Mapolresta Tangerang

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:04

Polresta Tangerang memusnahkan sebanyak 1.860 botol miras hasil sitaan dari berbagai toko minuman yang diduga dijual untuk pesta Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill