TANGERANGNEWS.com-Informasi mengenai adanya peristiwa pencurian di Toko Emas ITC BSD, yang disebut mengalami kerugian mencapai Rp85 miliar terbilang aneh, seakan tak masuk diakal.
Beberapa fakta yang berhasil dihimpun TangerangNews.com, terlihat seperti misalnya, pelapor irit sekali memberikan penjelasan.
Bahkan kini pelapor atau yang mengklaim sebagai korban pencurian itu, telepon selularnya tidak dapat dihubungi.
Sang pelapor bernama Budi Hermanto,37, yang memiliki tiga toko emas di ITC BSD melaporkan pengacaranya sendiri yakni Mohamad Ibadi yang disebut dalam laporan, sebagai pelaku.
Kejanggalan lain, yakni saat peristiwa pada Jumat 16 April 2021 itu di lokasi, tampak ramai petugas keamanan pusat perbelanjaan tersebut dan bahkan terdapat anggota dari Kepolisian. Serta yang menjadi terlapor begitu santai sambil merokok saat peristiwa malam tersebut.
Lalu benarkah itu tindak pidana pencurian atau perampokan, atau memang ada motif lain?
Berikut adalah foto-foto yang didapat TangerangNews.com saat terjadinya peristiwa tersebut :