The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City
Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TANGERANGSELATAN.com-Setelah ratusan kali mencuri, aksi dua pembobol spesialis rumah kosong dan minimarket di wilayah Tangerang Selatan, akhirnya terhenti.
Aksi keduanya yang masing-masing berinisial R, 37 dan HS, 36 itu kini berujung pada penangkapan polisi.
Keduanya ditangkap di lokasi berbeda. Sedangkan satu lainnya, kini masih dalam pengejaran karena berhasil melarikan diri.
"Kami berhasil mengamankan dua orang tersangka atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Sedangkan satu lainnya masih DPO. Masih kita cari," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin, Selasa (20/4/2021) malam.
Kedua tersangka yang kini telah menjadi tahanan Polres Tangsel itu, telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak ratusan kali di wilayah Tangsel, Jakarta, hingga Bogor.
"Yang bersangkutan melakukan kejahatan sebanyak 150 lokasi. Adapun 85 diantaranya menyasar rumsong, kemudian sekitar 65 menyasar minimarket," tuturnya.
Iman menjelaskan, para tersangka melakukan aksi pencuriannya dengan cara mencongkel dan merusak gembok yang terpasang pada pintu.
"Jadi mereka beraksi dengan modus mencongkel pintu masuk dan mencuri barang-narang berharga," katanya.
Adapun barang-barang yang dicuri merupakan benda yang sekitanya mudah dibawa, seperti telepon seluler, uang tunai, hingga rokok.
"Mereka telah beraksi kurang lebih selama enam bulan. Mereka beraksi di malam hari. Jadi dengan acak atau random saja. Mereka lewat, kemudian digambar atau maping. Mereka berputar dengan mobil,"
Selain kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya, seperti linggis, obeng, golok, rantai, mobil, plat nomor palsu, laptop dan gembok.
"Jadi golok itu untuk mereka berjaga-jaga. Selama ini tidak ada korban yang diserang mereka," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi. Keduanya diancam dengan hukuman paling lama sembilan tahun penjara.
"Mereka kita kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya. (RED/RAC)
Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.
TODAY TAGPiala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.
Gangguan hama di rumah maupun area bisnis bukan sekadar mengurangi kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan risiko kesehatan serta merusak struktur bangunan.
Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews