Connect With Us

Terekam CCTV, Maling Cuma 10 Detik Gasak Motor di Parkiran Hotel Serpong

Redaksi | Kamis, 22 April 2021 | 10:30

Motor Honda Beat nopol B-5901-TCQ milik Nozalavenza yang hilang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Pelaku curanmor menggasak sepeda motor yang terparkir di Hotel City Smart Jalan Boulevard BSD, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/4/2021) dini hari.

 

Aksi pelaku itu terekam CCTV hotel beraksi seorang diri sekitar pukul 04.23 WIB. Terlihat pelaku yang mengenakan sweater kupluk dan celana panjang itu, dengan tenang berjalan mendekati motor Honda Beat nopol B-5901-TCQ milik Nozalavenza.

 

Sambil melihat situasi, pelaku dengan cepat membobol kunci kontak motor tersebut. Hanya butuh waktu sekitar 10 detik, pelaku sudah berhasil membawa kabur motor itu.

 

Pencurian motor tersebut ternyata tidak disadari petugas hotel. Korban sendiri baru mendapati motornya raib saat pagi harinya. "Pagi motornya udah nggak ada pas saya mau pergi kerja," ungkap warga Kampung Kedaung RT01/06, Kecamatan Legok, Desa Rancagong, Kabupaten Tangerang ini.

TANGSEL
Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Modus Sewa untuk Taksi Online, 2 Pelaku Penggelapan di Tangsel Bawa Kabur Mobil Rental ke Pandeglang

Jumat, 12 Juni 2026 | 16:34

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tangerang Selatan membongkar kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

The Floritz Gallery Jadi Peluang Bisnis Menjanjikan di Asthara Skyfront City

Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47

Asthara Skyfront City membuka peluang bisnis baru bagi investor dan pelaku usaha melalui peluncuran The Floritz Gallery.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill