UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Pelaku curanmor menggasak sepeda motor yang terparkir di Hotel City Smart Jalan Boulevard BSD, Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (22/4/2021) dini hari.
Aksi pelaku itu terekam CCTV hotel beraksi seorang diri sekitar pukul 04.23 WIB. Terlihat pelaku yang mengenakan sweater kupluk dan celana panjang itu, dengan tenang berjalan mendekati motor Honda Beat nopol B-5901-TCQ milik Nozalavenza.
Sambil melihat situasi, pelaku dengan cepat membobol kunci kontak motor tersebut. Hanya butuh waktu sekitar 10 detik, pelaku sudah berhasil membawa kabur motor itu.
Pencurian motor tersebut ternyata tidak disadari petugas hotel. Korban sendiri baru mendapati motornya raib saat pagi harinya. "Pagi motornya udah nggak ada pas saya mau pergi kerja," ungkap warga Kampung Kedaung RT01/06, Kecamatan Legok, Desa Rancagong, Kabupaten Tangerang ini.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TODAY TAGMenyambut momen spesial Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Tangcity Mall meluncurkan rangkaian hiburan keluarga bertajuk “Frosty Snowy Frenznimal” yang berlangsung mulai 5 Desember hingga 4 Januari 2026.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews