UMP Banten 2026 Naik Jadi Rp3,1 Juta, Perusahaan Dilarang Bayar di Bawah Upah Minimum
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:25
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
TANGERANGNEWS.com-Yayasan Muslim Sinar Mas Land (YMSML) bekerja sama dengan Forum Masjid dan Mushola BSD (FMMB), SehatQ, serta Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan menggelar program sentra vaksinasi untuk ribuan lansia dan takmir masjid di sekitar kawasan Kota Tangerang Selatan.
Program vaksinasi itu diselenggarakan di dua lokasi yakni Sekolah Islam Al-Azhar BSD City dan Mal Teras Kota BSD City pada Kamis (22/4/2021). Saat ini, para lansia masih menjadi prioritas utama sebagai penerima vaksin COVID-19.


Selanjutnya, para takmir masjid yang juga bertugas sebagai tenaga layanan publik juga menjalani vaksinasi. Ini karena kegiatan mereka meningkat selama bulan suci Ramadan dan kerap berhubungan secara langsung dengan masyarakat.

Diharapkan dengan vaksinasi itu akan memberikan rasa aman bagi para takmir masjid dalam melayani umat muslim, yang menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadan di masjid atau musala yang ada di Kota Tangerang Selatan.
Meskipun sudah divaksinasi, masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar Rp3.100.881,40.
Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews