Connect With Us

Tembak Warga, Polisi Selidiki Kepemilikan Airsoft Gun Milik Rampok di Ciputat

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 17:05

Anggota Polsek Ciputat Timur menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku dalam konferensi pers di Mapolsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polisi selidiki kepemilikan senjata berjenis Airsoft Gun yang digunakan keempat perampok untuk melukai warga saat beraksi di Jalan Sukabakti 1, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, 8 April 2021 lalu. 

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon mengatakan, senjata menyerupai pistol itu digunakan oleh dua pelaku diantaranya, yakni pelaku berinisial RR yang berhasil ditangkap warga, dan AN, pelaku yang kini masih buron. 

Sedangkan dua lainnya yang juga masih buron, berinisial AP dan RI, tidak membawa senjata. 

"Dia baru sebulan punya senjata. Dia sudah persiapan (membawa senjata). Termasuk juga obeng untuk nyongkel," ujar Jun sembari memperlihatkan senjata kepada awak media di Mapolsek Ciputat Timur, Jumat (23/4/2021). 

Saat ini, polisi baru berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun, beserta enam butir peluru gotri dari tangan tersangka RR, yang berhasil ditangkap warga. 

Baca Juga :

Dari hasil pemeriksaannya, Jun menjelaskan, senjata tersebut dimiliki tersangka dengan cara membelinya senilai Rp2, 5 Juta. 

"Senjatanya di beli dari online. Dia beli Rp2,5 juta di (toko) online," imbuhnya. 

Dengan demikian, ia menegaskan akan mengerahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap toko online yang telah menjual senjata jenis airsoft gun tersebut secara bebas. 

"Dia beli online. Tapi Nanti akan dicek toko online tempat dia beli senjata tersebut," tuturnya. 

Di sisi lain, Jun juga menegaskan, pihaknya kini masih fokus berupaya menangkap tiga pelaku lainnya yang kini masih berkeliaran. 

Sedangkan untuk tersangka yang berhasil diamankan, polisi tidak mengenakan Undang-undang darurat. Meski tersangka berinisial RR itu kedapatan memiliki senjata airsoft gun. 

"Ancamannya sembilan tahun penjara. Dia (tersangka RR) dikenakan Pasal 365 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," tandasnya. (RED/RAC)

MANCANEGARA
Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kembali ke Gedung Putih, Donald Trump Terpilih Jadi Presiden Amerika Serikat ke-47

Kamis, 7 November 2024 | 09:27

Donald Trump resmi kembali ke Gedung Putih setelah terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-47. Kemenangan ini diumumkan oleh kantor berita The Associated Press pada Rabu dini hari waktu setempat.

BANTEN
Bethsaida Serang Kenalkan Metode FAST, Cara Cepat Identifikasi Gejala Stroke  

Bethsaida Serang Kenalkan Metode FAST, Cara Cepat Identifikasi Gejala Stroke  

Senin, 25 November 2024 | 09:44

Stroke merupakan salah satu kondisi medis darurat yang membutuhkan penanganan cepat dan tepat. Gangguan ini terjadi ketika aliran darah ke otak terhenti, mengakibatkan sel-sel otak kekurangan oksigen dan nutrisi.

WISATA
Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Wisata Kano Kota Tangerang Kembali Beroperasi, Ini Jadwalnya

Jumat, 22 November 2024 | 18:52

Wisata air perahu kano Kota Tangerang kembali beroperasi, setelah sempat dihentikan karena aliran Kali Sipon surut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill