Connect With Us

Viral Kelakuan Pria di Tangsel Kendarai Motor Sambil Bersila, Polisi Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 18:38

Seorang pria berinisial M saat diberi sanksi berupa tilang oleh jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Demi sebuah konten viral, pria berinisial M nekat mengendarai sepeda motornya dengan cara yang nyeleneh. 

Bukan dengan memegang stang atau alat kendalinya, ia justru duduk dengan gaya bersila di jok sepeda motornya yang berjalan cukup cepat. Ia bergaya seolah sedang bersantai di pos ronda. 

Aksi nyelenehnya yang viral di media sosial itu, dilakukannya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

Selain berkendara dengan sepeda motor bodong atau tanpa surat, banyak yang menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh M dapat membahayakan pengendara lain. 

Menanggapi hak tersebut jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan turun tangan, Kamis (22/4/2021) malam. 

Seorang pria berinisial M berswa foto bersama selepas diberi sanksi berupa tilang, Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat dengan mendatangi dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. 

"Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng gaya-gayaan saja," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Bayu menyebut pihaknya juga telah menyita kendaraan yang digunakan oleh pria berinisial M tersebut. 

"Setelah di periksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," tutur Bayu.

Atas fenomena tersebut, Bayu mengimbau agar tak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan nyeleneh itu. 

Diharapkan kepada setiap pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Atas tingkah lakunya itu, M yang telah menyadari perbuatannya itu salah meminta maaf ke melalui video berdurasi 26 detik. 

"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," tandasnya. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan di Cipondoh, Diperiksa Rabu Besok

Minggu, 1 Februari 2026 | 17:16

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Habib Assayid Bahar bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill