Connect With Us

Viral Kelakuan Pria di Tangsel Kendarai Motor Sambil Bersila, Polisi Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 18:38

Seorang pria berinisial M saat diberi sanksi berupa tilang oleh jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Demi sebuah konten viral, pria berinisial M nekat mengendarai sepeda motornya dengan cara yang nyeleneh. 

Bukan dengan memegang stang atau alat kendalinya, ia justru duduk dengan gaya bersila di jok sepeda motornya yang berjalan cukup cepat. Ia bergaya seolah sedang bersantai di pos ronda. 

Aksi nyelenehnya yang viral di media sosial itu, dilakukannya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

Selain berkendara dengan sepeda motor bodong atau tanpa surat, banyak yang menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh M dapat membahayakan pengendara lain. 

Menanggapi hak tersebut jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan turun tangan, Kamis (22/4/2021) malam. 

Seorang pria berinisial M berswa foto bersama selepas diberi sanksi berupa tilang, Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat dengan mendatangi dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. 

"Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng gaya-gayaan saja," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Bayu menyebut pihaknya juga telah menyita kendaraan yang digunakan oleh pria berinisial M tersebut. 

"Setelah di periksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," tutur Bayu.

Atas fenomena tersebut, Bayu mengimbau agar tak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan nyeleneh itu. 

Diharapkan kepada setiap pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Atas tingkah lakunya itu, M yang telah menyadari perbuatannya itu salah meminta maaf ke melalui video berdurasi 26 detik. 

"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," tandasnya. (RED/RAC)

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

TANGSEL
Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Bukan Buang Sampah, Benyamin Tegaskan Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Fokus Pengolahan

Senin, 12 Januari 2026 | 21:37

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan bahwa rencana kerja sama soal sampah dengan pihak ketiga bukan pembuangan, melainkan skema pengolahan sampah modern yang berfokus pada pengurangan residu.

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill