Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Demi sebuah konten viral, pria berinisial M nekat mengendarai sepeda motornya dengan cara yang nyeleneh.
Bukan dengan memegang stang atau alat kendalinya, ia justru duduk dengan gaya bersila di jok sepeda motornya yang berjalan cukup cepat. Ia bergaya seolah sedang bersantai di pos ronda.
Aksi nyelenehnya yang viral di media sosial itu, dilakukannya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.
Selain berkendara dengan sepeda motor bodong atau tanpa surat, banyak yang menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh M dapat membahayakan pengendara lain.
Menanggapi hak tersebut jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan turun tangan, Kamis (22/4/2021) malam.

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat dengan mendatangi dan meminta keterangan dari yang bersangkutan.
"Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng gaya-gayaan saja," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).
Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Bayu menyebut pihaknya juga telah menyita kendaraan yang digunakan oleh pria berinisial M tersebut.
"Setelah di periksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," tutur Bayu.
Atas fenomena tersebut, Bayu mengimbau agar tak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan nyeleneh itu.
Diharapkan kepada setiap pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Atas tingkah lakunya itu, M yang telah menyadari perbuatannya itu salah meminta maaf ke melalui video berdurasi 26 detik.
"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," tandasnya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGKasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Sebanyak 39,7 ton sampah berhasil diangkut dari aliran Kali Sabi, Kelurahan Cibodas, Kota Tangerang, dalam aksi pembersihan massal yang berlangsung pada Sabtu, 23 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews