Connect With Us

Viral Kelakuan Pria di Tangsel Kendarai Motor Sambil Bersila, Polisi Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 18:38

Seorang pria berinisial M saat diberi sanksi berupa tilang oleh jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Demi sebuah konten viral, pria berinisial M nekat mengendarai sepeda motornya dengan cara yang nyeleneh. 

Bukan dengan memegang stang atau alat kendalinya, ia justru duduk dengan gaya bersila di jok sepeda motornya yang berjalan cukup cepat. Ia bergaya seolah sedang bersantai di pos ronda. 

Aksi nyelenehnya yang viral di media sosial itu, dilakukannya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

Selain berkendara dengan sepeda motor bodong atau tanpa surat, banyak yang menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh M dapat membahayakan pengendara lain. 

Menanggapi hak tersebut jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan turun tangan, Kamis (22/4/2021) malam. 

Seorang pria berinisial M berswa foto bersama selepas diberi sanksi berupa tilang, Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat dengan mendatangi dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. 

"Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng gaya-gayaan saja," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Bayu menyebut pihaknya juga telah menyita kendaraan yang digunakan oleh pria berinisial M tersebut. 

"Setelah di periksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," tutur Bayu.

Atas fenomena tersebut, Bayu mengimbau agar tak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan nyeleneh itu. 

Diharapkan kepada setiap pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Atas tingkah lakunya itu, M yang telah menyadari perbuatannya itu salah meminta maaf ke melalui video berdurasi 26 detik. 

"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," tandasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

TANGSEL
Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Atasi Banjir di Melati Mas, Pemkot Tangsel Bakal Bongkar Bangli dan Buat Sodetan Drainase

Kamis, 23 April 2026 | 23:26

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan langkah penanganan menyeluruh untuk mengatasi persoalan banjir di Kawasan Melati Mas, Kecamatan Serpong Utara.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

NASIONAL
Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Diusulkan Naik, Pemerintah Hitung Ulang Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Kamis, 23 April 2026 | 09:24

Rencana penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng rakyat Minyakita mulai dibahas pemerintah. Saat ini, HET masih berada di angka Rp15.700 per liter dan belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun terakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill