Connect With Us

Viral Kelakuan Pria di Tangsel Kendarai Motor Sambil Bersila, Polisi Turun Tangan

Rachman Deniansyah | Jumat, 23 April 2021 | 18:38

Seorang pria berinisial M saat diberi sanksi berupa tilang oleh jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Demi sebuah konten viral, pria berinisial M nekat mengendarai sepeda motornya dengan cara yang nyeleneh. 

Bukan dengan memegang stang atau alat kendalinya, ia justru duduk dengan gaya bersila di jok sepeda motornya yang berjalan cukup cepat. Ia bergaya seolah sedang bersantai di pos ronda. 

Aksi nyelenehnya yang viral di media sosial itu, dilakukannya di Jalan Boulevard Bintaro Jaya, depan Ruko Kebayoran Arcade 5-Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.

Selain berkendara dengan sepeda motor bodong atau tanpa surat, banyak yang menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh M dapat membahayakan pengendara lain. 

Menanggapi hak tersebut jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan turun tangan, Kamis (22/4/2021) malam. 

Seorang pria berinisial M berswa foto bersama selepas diberi sanksi berupa tilang, Tangerang Selatan, Jumat (23/4/2021).

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando mengatakan, pihaknya telah bertindak cepat dengan mendatangi dan meminta keterangan dari yang bersangkutan. 

"Setelah dimintai keterangan, M mengaku hanya iseng gaya-gayaan saja," ujar Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (23/4/2021).

Selain meminta keterangan yang bersangkutan, Bayu menyebut pihaknya juga telah menyita kendaraan yang digunakan oleh pria berinisial M tersebut. 

"Setelah di periksa, surat-surat kendaraan tersebut tidak lengkap dan dilakukan penindakan dengan tilang. Motor kami amankan ke Polres Tangsel," tutur Bayu.

Atas fenomena tersebut, Bayu mengimbau agar tak ada lagi masyarakat yang nekat melakukan perbuatan nyeleneh itu. 

Diharapkan kepada setiap pengendara agar selalu menjaga keselamatan dalam berkendara serta melengkapi surat-surat kendaraan.

Atas tingkah lakunya itu, M yang telah menyadari perbuatannya itu salah meminta maaf ke melalui video berdurasi 26 detik. 

"Saya minta maaf yang ngendaraian sepeda motor yang viral di medsos. Saya beribu-ribu maaf kepada masyarakat yang terganggu, saya minta maaf," tandasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Perusahaan di Kabupaten Tangerang Dilaporkan Soal THR, Diduga Sengaja Liburkan Karyawan Sebelum Ramadan

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:37

Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, sejumlah pekerja di Kabupaten Tangerang melaporkan dugaan persoalan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempat mereka bekerja. 

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill