TANGERANGNEWS.com-Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman, diciduk tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Penangkapan Munarman ini diduga terkait terlibat dalam perekrutan atas jaringan terorisme.
Kabar atas penangkapan tersebut pun dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, saat dikonfirmasi awak media.
"Iya benar. Benar (ditangkap)," ungkap Yusri.
Namun, Yusri enggan menjelaskan secara terperinci terkait penangkapan mantan petinggi FPI tersebut.
Pantauan TangerangNews.com di lokasi, gerbang komplek tempat Munarman ditangkap, dijaga ketat oleh petugas keamanan. Tidak terlihat pula aktivitas mencolok di sekitar perumahan tersebut.
Bahkan, akses keluar masuk klaster perumahan yang ditempati oleh Munarman tersebut itu sangat dibatasi. Tak ada yang boleh masuk ataupun keluar, selain penghuni.
"Ketua lingkungan lagi enggak ada, kita emang dapet ijinnya enggak boleh masukin orang. Memang selama COVID-19 enggak boleh masuk kalau sudah jam 18.00 WIB," ujar salah satu petugas kemanan setempat.
Untuk lokasi rumah dari Munarman sendiri, kata salah satu petugas keamanan, berada di gang ketiga klaster perumahan tersebut.
"Banyak mobilnya yang dateng tadi, kira- kira ada 10 mobil lah saya enggak menghitung banyaknya. Tadi saat penangkapan kita enggak boleh ada yang di lokasi," pungkasnya.