Connect With Us

Barang Bukti Ini Disita dari Rumah Munarman di Pamulang

Rachman Deniansyah | Selasa, 27 April 2021 | 23:03

Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Munarman di kediamannya yang terletak di kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang. (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Puluhan barang bukti turut diamankan saat Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap Munarman, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di kediamannya, Kawasan Perumahan Modern Hill, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) petang.

 

Hal demikian dipaparkan Ketua RT setempat, Kiekid Wirawandika yang ikut dalam proses penangkapan tersebut. 

 

Menurutnya, saat penangkapan terjadi petugas juga mengamankan puluhan barang bukti dari dalam rumah Munarman. 

 

"Ada buku-buku, ada banyak, ada handphone juga, ada flashdisk," papar Kiekid kepada awak media.

 

Usai diamankan, puluhan barang bukti tersebut pun langsung dibawa petugas bersamaan dengan Munarman.

"Kurang lebih ada 60 sampai 70 item lah yang dibawa," imbuhhya. 

 

Sebelumnya, mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI), Munarman diciduk tim Densus 88 di kediamannya, Selasa (27/4/2021) petang. 

 

Ia ditangkap lantaran diduga telah terlibat dalam jaringan teroris di tanah air. Usai ditangkap, Munarman beserta puluhan barang buktinya tersebut langsung digelandang ke Polda Metro Jaya.

KAB. TANGERANG
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Lahan Sawah Dilindungi Harus Dipertahankan

Kamis, 23 April 2026 | 22:00

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Muhamad Amud menyoroti polemik kebijakan alih fungsi lahan sawah dan pertanian khususnya di kawasan Kecamatan Teluknaga yang disinyalir melanggar regulasi Pemerintah Pusat.

BISNIS
Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Nike PHK Massal Lagi, Ribuan Karyawan Terancam Dipangkas

Jumat, 24 April 2026 | 12:32

Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.

BANTEN
Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Mulai Mei Kendaraan Listrik di Banten Tak Lagi Bebas Pajak

Jumat, 24 April 2026 | 12:38

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menerapkan kebijakan baru terkait pajak kendaraan listrik yang selama ini mendapatkan keringanan penuh. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), aturan tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill