Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNEWS.com-Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 yang dapat diakses hanya melalui pesan singkat.
Tujuannya, guna memberikan informasi, konsultasi, maupun memastikan hak para pekerja untuk mendapatkan haknya, menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Ada, itu kita sudah membuat posko pengaduan THR. Kami sudah membuat surat edarannya ya. Dasarnya Permenaker No 6 Tahun 2021. Sudah sekitar dua minggu lalu kita kirim," ujar Kadisnaker Kota Tangsel Sukanta saat dihubungi, Kamis (29/4/2021).
Ia mengatakan, posko pengaduan tersebut bisa diakses oleh setiap karyawan yang bekerja di wilayah Kota Tangsel. Mereka bisa mengadukan pembayaran THR, jika terjadi masalah.
Tak terbatas hanya kepada karyawan, posko yang didirikan oleh Disnaker itu juga dapat menampung konsultasi yang datang dari pihak perusahaan, jika terdapat kendala dalam pembayaran THR para karyawannya.
Sukanta menuturkan, jika ada yang membutuhkannya, masyarakat dapat langsung datang ke Kantor Disnaker Tangsel yang berlokasi di Jalan Melati Raya, Villa Melati Mas Blok O 01/03 A, RT 25/01, Jelupang, Serpong Utara, Kota Tangsel.
"Selain datang ke kantor, bisa juga nanti kita undang atau kita datang ke perusahaannya. Atau mereka juga bisa langsung whatsapp," tuturnya.
Adapun kontak yang bisa dihubungi, antara lain :
- Dahlan 081287737116
- Siswanto 081315178871
- Abdurahman 081315596169
- Mohamad Oji 085966463511
- Nuhlodi 082113108616.
- Maulana Said 085770135119.
"Sekarang juga sudah banyak yang telpon, jadi perusahaan yang tanya. Dari pekerja belum, perusahaan sudah," pungkasnya.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGHampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
Perusahaan perlengkapan olahraga Nike kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.400 karyawan di berbagai wilayah operasinya.
Memasuki masa peralihan musim atau pancaroba, masyarakat Kota Tangerang diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca yang cenderung tidak menentu.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews