Connect With Us

Nasib Tugu Pamulang yang Batal Dibongkar

Rachman Deniansyah | Sabtu, 1 Mei 2021 | 21:00

Kondisi Tugu Pamulang di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polemik tugu Pamulang yang berlokasi di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan kini belum usai. Nasibnya belum jelas, seolah masih digantung.  Kondisinya pun kian memprihatinkan, seolah terbengkalai dengan tertutup seng yang mengelilingi setengah badan dari tugu tersebut. 

 

Setelah polemik muncul dan menyedot banyak perhatian publik, pihak pemerintah Provinsi Banten pun mulai angkat suara.  Sejumlah kebijakan mulai diwacanakan, mulai dari kelanjutan pembangunan yang belum usai, pembongkaran, hingga terakhir menggelar sayembara desain yang dibuka untuk umum. 

 

Namun, semua itu kini belum terlihat. Bahkan terdapat sejumlah kebijakan yang gugur. Seperti salah satunya terkait pembongkaran, keputusan pemerintah yang sempat dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 

 

Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Tranggono, saat dikonfirmasi awak media. 

 

Menurutnya, tugu tersebut tak perlu dibongkar lantaran telah sesuai dengan gambaran desain awal. 

 

"Memang setelah kita kaji, itu kan tugu sudah selesai sesuai dengan gambarnya dan termasuk aset kami. Kalau dibongkar kan harus penghapusan aset. Jadi kami berpikir juga untuk optimasi, kami juga izin sampaikan ke Pak Wagub. 'Pak mohon izin yang ini (tugu) jangan dibongkar'," ujar Tranggono, menurut rekaman suara yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (1/5/2021) 

 

Pasalnya, kata Tranggono, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka anggaran akan membengkak. Hal itu dilakukan guna optimalisasi pembangunan. "Karena kami pikir sayang. Nilai besar hanya untuk tugu. Lebih baik untuk kegiatan lain yang lebih optimal," tuturnya.

 

Ditambah lagi, Tranggono mengatakan,  kondisi tugu yang ada pada saat ini, telah sesuai dengan konsep yang telah diharapkan sebelumnya. "Jadi telah sesuai dengan diawal, itu sudah selesai. Saat di lapangan ternyata ada dinamika masyarakat yang minta diubah, itu kita fasilitasi, tahap kedua kami siapkan. Jadi jangan ada dibongkar terus nanti bangun lagi, mubazir itu," terangnya. 

 

Sehingga dengan kata lain, proses kelanjutan pembangunan akan dilaksanakan ke depannya. Artinya, proses sayembara pun akan dilaksanakan. "Artinya sayembara yang tadi jadi. Kami berharap dituntut kreativitas masyarakat dengan biaya yang minim tetapi hasilnya optimal," katanya.  Namun, ia belum dapat memastikan waktu pembukaan sayembara tersebut. Saat ini, hal itu masih dalam pembahasan. 

 

"Mekanisme dan administrasi sedang kami siapkan," imbuhnya.  Yang jelas, sayembara akan dilakukan hanya untuk desain tampak luarnya saja. Pasak atau tiang yang kini telah berdiri, akan tetap dipertahankan. Sedangkan untuk anggarannya, dibatasi dengan tidak melebihi sebesar Rp200 juta.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

SPORT
Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Rebut 3 Poin, Ini Resep Persita Patahkan Kutukan Tak Pernah dari Borneo FC

Senin, 12 Januari 2026 | 11:38

Persita Tangerang berhasil mengalahkan Borneo FC dengan skor 2-0 pada pekan ke-17 BRI Super League 2025/2026 dalam laga yang berlangsung di Indomilk Arena, Jumat, 9 Januari 2026, lalu.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill