Connect With Us

Nasib Tugu Pamulang yang Batal Dibongkar

Rachman Deniansyah | Sabtu, 1 Mei 2021 | 21:00

Kondisi Tugu Pamulang di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Polemik tugu Pamulang yang berlokasi di persimpangan Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan kini belum usai. Nasibnya belum jelas, seolah masih digantung.  Kondisinya pun kian memprihatinkan, seolah terbengkalai dengan tertutup seng yang mengelilingi setengah badan dari tugu tersebut. 

 

Setelah polemik muncul dan menyedot banyak perhatian publik, pihak pemerintah Provinsi Banten pun mulai angkat suara.  Sejumlah kebijakan mulai diwacanakan, mulai dari kelanjutan pembangunan yang belum usai, pembongkaran, hingga terakhir menggelar sayembara desain yang dibuka untuk umum. 

 

Namun, semua itu kini belum terlihat. Bahkan terdapat sejumlah kebijakan yang gugur. Seperti salah satunya terkait pembongkaran, keputusan pemerintah yang sempat dikatakan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. 

 

Hal demikian dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Tranggono, saat dikonfirmasi awak media. 

 

Menurutnya, tugu tersebut tak perlu dibongkar lantaran telah sesuai dengan gambaran desain awal. 

 

"Memang setelah kita kaji, itu kan tugu sudah selesai sesuai dengan gambarnya dan termasuk aset kami. Kalau dibongkar kan harus penghapusan aset. Jadi kami berpikir juga untuk optimasi, kami juga izin sampaikan ke Pak Wagub. 'Pak mohon izin yang ini (tugu) jangan dibongkar'," ujar Tranggono, menurut rekaman suara yang diterima TangerangNews.com, Sabtu (1/5/2021) 

 

Pasalnya, kata Tranggono, jika pembongkaran itu tetap dilakukan, maka anggaran akan membengkak. Hal itu dilakukan guna optimalisasi pembangunan. "Karena kami pikir sayang. Nilai besar hanya untuk tugu. Lebih baik untuk kegiatan lain yang lebih optimal," tuturnya.

 

Ditambah lagi, Tranggono mengatakan,  kondisi tugu yang ada pada saat ini, telah sesuai dengan konsep yang telah diharapkan sebelumnya. "Jadi telah sesuai dengan diawal, itu sudah selesai. Saat di lapangan ternyata ada dinamika masyarakat yang minta diubah, itu kita fasilitasi, tahap kedua kami siapkan. Jadi jangan ada dibongkar terus nanti bangun lagi, mubazir itu," terangnya. 

 

Sehingga dengan kata lain, proses kelanjutan pembangunan akan dilaksanakan ke depannya. Artinya, proses sayembara pun akan dilaksanakan. "Artinya sayembara yang tadi jadi. Kami berharap dituntut kreativitas masyarakat dengan biaya yang minim tetapi hasilnya optimal," katanya.  Namun, ia belum dapat memastikan waktu pembukaan sayembara tersebut. Saat ini, hal itu masih dalam pembahasan. 

 

"Mekanisme dan administrasi sedang kami siapkan," imbuhnya.  Yang jelas, sayembara akan dilakukan hanya untuk desain tampak luarnya saja. Pasak atau tiang yang kini telah berdiri, akan tetap dipertahankan. Sedangkan untuk anggarannya, dibatasi dengan tidak melebihi sebesar Rp200 juta.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

WISATA
Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sambut Malam Tahun Baru 2026, Atria Hotel Gading Serpong Hadirkan Perayaan Bertema Galactic Countdown

Sabtu, 22 November 2025 | 18:24

Dalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill