Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Raut wajah penuh penyesalan tampak terpancar dari wajah SI, 27, ibu muda di Tangerang Selatan yang tega menggugurkan buah hatinya di dalam kandungannya.
Namun, penyesalan itu kini sudah tak berarti. Perbuatan yang dilakukannya tanpa berpikir panjang itu, telah menjadikan dirinya sendiri sebagai tersangka.
Buah hati yang masih berusia enam bulan dalam kandungannya itu, digugurkan SI dengan sengaja di dalam toilet karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/4/2021) lalu.
Usai ditangkap di kediaman orang tuanya yang berlokasi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, SI baru mengaku telah menggugurkan anak keduanya itu dengan menenggak obat penggugur bayi.
"Yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan dengan modus menggunakan obat yang dibeli online dan kemudian diminum untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021).
Baca Juga :
Ternyata, obat yang diminumnya itu sengaja dibeli olehnya, dari salah satu lapak jual beli berbasis daring atau online.
"Hasil penyidikan ditemukan bahwa tersangka melakukan hal tersebut dengan mengkonsumsi obat yang di beli secara online di salah satu marketplace seharga Rp1,5 juta," tutur Iman.
"Jenazah berdasarkan hasil visum yaitu berusia enam bulan kandungan. Tersangka melakukan hal tersebut, karena alasan ekonomi khawatir tidak mampu menafkahi anaknya," terang Iman.
"Tersangka sudah berkeluarga dan dikaruniai anak umur empat tahun. Pekerjaan suami ojek online," imbuhnya.
Saat ini, SI pun tak lepas dari rasa bersalahnya. Ia terus menunduk menyesali perbuatannya.
Sebelumnya diberitakan, perbuatan bejat SI baru diketahui saat terdapat salah satu karyawan mal sedang membersihkan toilet dan memilah sampah.
Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan di dalam tempat sampah dengan terbungkus plastik berwarna hitam. (RED/RAC)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews