Connect With Us

Ibu Muda di Tangerang Selatan Ini Sudah Niat Mau Berbuat Dosa 

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Mei 2021 | 16:24

Pelaku penguguran kandungannya di toilet mal saat diringkus Polsek Pagedangan, Selasa (4/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Raut wajah penuh penyesalan tampak terpancar dari wajah SI, 27, ibu muda di Tangerang Selatan yang tega menggugurkan buah hatinya di dalam kandungannya. 

Namun, penyesalan itu kini sudah tak berarti. Perbuatan yang dilakukannya tanpa berpikir panjang itu, telah menjadikan dirinya sendiri sebagai tersangka.

Buah hati yang masih berusia enam bulan dalam kandungannya itu, digugurkan SI dengan sengaja di dalam toilet karyawan di salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (27/4/2021) lalu.

Usai ditangkap di kediaman orang tuanya yang berlokasi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, SI baru mengaku telah menggugurkan anak keduanya itu dengan menenggak obat penggugur bayi. 

"Yang bersangkutan masih dalam proses penyidikan dengan modus menggunakan obat yang dibeli online dan kemudian diminum untuk menggugurkan kandungannya," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin di Mapolres Tangsel, Selasa (4/5/2021). 

Baca Juga :

Ternyata, obat yang diminumnya itu sengaja dibeli olehnya, dari salah satu lapak jual beli berbasis daring atau online. 

"Hasil penyidikan ditemukan bahwa tersangka melakukan hal tersebut dengan mengkonsumsi obat yang di beli secara online di salah satu marketplace seharga Rp1,5 juta," tutur Iman. 

"Jenazah berdasarkan hasil visum yaitu berusia enam bulan kandungan. Tersangka melakukan hal tersebut, karena alasan ekonomi khawatir tidak mampu menafkahi anaknya," terang Iman. 

"Tersangka sudah berkeluarga dan dikaruniai anak umur empat tahun. Pekerjaan suami ojek online," imbuhnya. 

Saat ini, SI pun tak lepas dari rasa bersalahnya. Ia terus menunduk menyesali perbuatannya. 

Sebelumnya diberitakan, perbuatan bejat SI baru diketahui saat terdapat salah satu karyawan mal sedang membersihkan toilet dan memilah sampah. 

Jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu, ditemukan di dalam tempat sampah dengan terbungkus plastik berwarna hitam. (RED/RAC)

KOTA TANGERANG
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan, Alasannya Tulang Punggung Keluarga dan Sudah Minta Maaf

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:23

Habib Bahar bin Smith akhirnya dipastikan tidak ditahan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, dalam kasus pemukulan anggota Banser.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

KAB. TANGERANG
Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Dianggap Mampu, Kemensos Nonaktifkan 95.000 PBI BPJS Kesehatan di Kabupaten Tangerang

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:48

Kementerian Sosial menonaktifkan sebanyak 95.000 peserta BPJS Kesehatan program Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill