Connect With Us

Kapolres Tangerang Selatan Marah, Anjurkan Masyarakat Hadapi Ormas Minta THR Begini

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Mei 2021 | 21:28

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat di wawancarai awak media terkait pemerasan berdalih THR, Selasa (4/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan bertekad untuk menindak segala perbuatan yang meresahkan masyarakat menjelang lebaran 2021. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menegaskan, masyarakat untuk dapat segera melaporkan jika terdapat hal tersebut, seperti misalnya tindak pemerasan. 

"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian pemerasan atau apapun yang meresahkan, silahkan laporkan kepada kami," tegas Iman, Selasa (4/5/2021). 

Iman lalu mengatakan, telah membentuk tim khusus yang akan menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR). 

"Karena kami sudah membentuk timsus untuk penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perbuatan premanisme, pemerasan, dan lain-lain," tuturnya. 

Hal demikian, bertujuan agar menciptakan kondisi yang nyaman di tengah masyarakat menjelang lebaran 2021 mendatang. 

"Karena itu tidak boleh. Sampai dengan saat ini kami memang menunggu laporan dari masyarakat. Jadi kalau merasa ada yang memeras laporkan saja," tandasnya. (RED/RAC)

BISNIS
GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

GIIAS 2026 Dibuka Besok di ICE BSD, Cek Harga Tiket, Akses Jalan dan Titik Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:02

Pameran otomotif terbesar di Indonesia, GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2026, kembali hadir di Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD City, Kabupaten Tangerang, pada 30 Juli hingga 9 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

BANTEN
Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Cadangan Listrik Banten Surplus 30 Persen, Pemprov Jamin Kebutuhan Industri

Rabu, 29 Juli 2026 | 18:37

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan ketersediaan energi listrik di wilayahnya saat ini berada dalam kondisi surplus sebesar 30 persen dari total kapasitas daya tampung pemakaian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill