Connect With Us

Kapolres Tangerang Selatan Marah, Anjurkan Masyarakat Hadapi Ormas Minta THR Begini

Rachman Deniansyah | Selasa, 4 Mei 2021 | 21:28

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat di wawancarai awak media terkait pemerasan berdalih THR, Selasa (4/5/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Tangerang Selatan bertekad untuk menindak segala perbuatan yang meresahkan masyarakat menjelang lebaran 2021. 

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin menegaskan, masyarakat untuk dapat segera melaporkan jika terdapat hal tersebut, seperti misalnya tindak pemerasan. 

"Apabila ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan kejadian pemerasan atau apapun yang meresahkan, silahkan laporkan kepada kami," tegas Iman, Selasa (4/5/2021). 

Iman lalu mengatakan, telah membentuk tim khusus yang akan menindak oknum-oknum yang melakukan tindakan meresahkan masyarakat dengan dalih meminta tunjangan hari raya (THR). 

"Karena kami sudah membentuk timsus untuk penegakan hukum terhadap ormas-ormas yang meresahkan masyarakat dengan melakukan perbuatan premanisme, pemerasan, dan lain-lain," tuturnya. 

Hal demikian, bertujuan agar menciptakan kondisi yang nyaman di tengah masyarakat menjelang lebaran 2021 mendatang. 

"Karena itu tidak boleh. Sampai dengan saat ini kami memang menunggu laporan dari masyarakat. Jadi kalau merasa ada yang memeras laporkan saja," tandasnya. (RED/RAC)

OPINI
Tunduk Syariat

Tunduk Syariat

Selasa, 8 September 2026 | 22:01

Dakwah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad saw, akhirnya sampai juga ke tanah Yatsrib, Kota Madinah.

BANTEN
Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kasus ISPA di Banten Tembus 4.500 Imbas Abu Vulkanik

Kamis, 10 September 2026 | 20:43

Gubernur Banten Andra Soni menyoroti adanya lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh paparan abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK).

KOTA TANGERANG
Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Hak Sewa 20 Tahun Berakhir, Pasar Anyar Tangerang Mulai Ditata Ulang

Kamis, 10 September 2026 | 17:25

Perumda Pasar Kota Tangerang mulai menata kembali Pasar Anyar setelah masa hak sewa selama 20 tahun berakhir pada 31 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill