PLN Jaga Keandalan Listrik di Puncak Hari Pers Nasional 2026 Banten
Senin, 9 Februari 2026 | 19:38
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TANGERANGNNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten mengkonfirmasi adanya temuan kasus virus corona varian baru asal India, salah satunya teridentifikasi ditemukan di wilayah Tangerang Selatan.
Hal demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021).
Menurutnya, untuk di wilayah Tangsel, terdapat dua kasus penularan virus corona varian baru asal India.
"B.1.6.1.7 strain India (2 kasus), warga Perum Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel," tuturnya.
Sementara itu, untuk kasus lainnya terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang.
"(Infeksi) B.1.1.7 strain UK (1 kasus), alamat Kampung Klutuk, Mekar Baru, Kabupaten Tangerang," ujarnya.
Atas hal itu, ketiganya kini pun tengah menjalani masa perawatan intensif dengan pengawasan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.
Ati mengatakan, pihaknya kini juga telah melakukan pelacakan kasus dengan memeriksa seluruh orang yang pernah kontak erat dengan ketiga pasien tersebut.
"Sudah dilakukan follow tracing pada kontak erat terkait dua strain tersebut. Untuk memastikan penularan lebih lanjut dengan pengambilan sampel kontak," pungkasnya.
Dalam rangka memastikan seluruh rangkaian acara Puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Lapangan Masjid KP3B, Kota Serang, Banten
TODAY TAGPergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews