Connect With Us

Virus Corona Varian Baru Asal India Ditemukan di Tangsel, 2 Warga Terinfeksi

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 13:18

Ilustrasi Positif Virus Corona (Covid-19). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNNEWS.com-Pemerintah Provinsi Banten mengkonfirmasi adanya temuan kasus virus corona varian baru asal India, salah satunya teridentifikasi ditemukan di wilayah Tangerang Selatan. 

 

Hal demikian dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021). 

 

Menurutnya, untuk di wilayah Tangsel, terdapat dua kasus penularan virus corona varian baru asal India. 

 

"B.1.6.1.7 strain India (2 kasus), warga Perum Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel," tuturnya. 

 

Sementara itu, untuk kasus lainnya terdapat di wilayah Kabupaten Tangerang. 

 

"(Infeksi) B.1.1.7 strain UK  (1 kasus), alamat Kampung Klutuk, Mekar Baru, Kabupaten Tangerang," ujarnya. 

 

Atas hal itu, ketiganya kini pun tengah menjalani masa perawatan intensif dengan pengawasan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19.

 

Ati mengatakan, pihaknya kini juga telah melakukan pelacakan kasus dengan memeriksa seluruh orang yang pernah kontak erat dengan ketiga pasien tersebut. 

 

"Sudah dilakukan follow tracing pada kontak erat terkait dua strain tersebut. Untuk memastikan penularan lebih lanjut dengan pengambilan sampel kontak," pungkasnya.

TEKNO
Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Buruan Daftar, Program NextDev ke-12 Cari Inovasi AI Solusi Isu Sosial dan Lingkungan

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:38

Di tengah tantangan penurunan pendanaan perusahaan rintisan (startup) di Indonesia yang tercatat merosot hingga 94,8 persen sepanjang rentang 2021–2025, Telkomsel kembali menghadirkan angin segar bagi para pengembang teknologi nasional.

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill