Connect With Us

Virus Corona Varian Baru Asal India di Tangsel Pasien Dinyatakan Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 20:29

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan yang dikabarkan telah terinfeksi virus corona varian baru asal Negeri India, ternyata kini telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021) membenarkan hal tersebut. 

"Saat kami turun hari Minggu kemarin ke rumahnya, yang bersangkutan baik-baik saja (sembuh)," tutur Allin. 

Allin mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta. 

"Sudah selesai (sembuh). Sudah di rumah. Dirawat di Hermina lima sampai dengan 17 April," katanya. 

Keduanya, kata Allin, dirawat dengan standar penanganan yang sama dengan pasien terinfeksi COVID-19 pada umumnya. 

Sebelumnya, diberitakan terdapat dua warga Tangsel yang terinfeksi virus corona varian baru asal India. 

Keduanya yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, itu terinfeksi virus corona jenis B.1.6.1.7 strain India. (RED/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Pemkab Tangerang Akan Susun Regulasi Turunan Perpres Anti LGBT

Jumat, 31 Juli 2026 | 20:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang berencana menyusun peraturan daerah (Perda) sebagai tindak lanjut kebijakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang penanganan isu Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender dan Queer (LGBTQ).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill