Connect With Us

Virus Corona Varian Baru Asal India di Tangsel Pasien Dinyatakan Sembuh

Rachman Deniansyah | Kamis, 6 Mei 2021 | 20:29

Ilustrasi COVID-19. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Dua warga Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan yang dikabarkan telah terinfeksi virus corona varian baru asal Negeri India, ternyata kini telah dinyatakan sembuh.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Allin Hendalin Mahdaniar, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/5/2021) membenarkan hal tersebut. 

"Saat kami turun hari Minggu kemarin ke rumahnya, yang bersangkutan baik-baik saja (sembuh)," tutur Allin. 

Allin mengatakan, keduanya dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swasta. 

"Sudah selesai (sembuh). Sudah di rumah. Dirawat di Hermina lima sampai dengan 17 April," katanya. 

Keduanya, kata Allin, dirawat dengan standar penanganan yang sama dengan pasien terinfeksi COVID-19 pada umumnya. 

Sebelumnya, diberitakan terdapat dua warga Tangsel yang terinfeksi virus corona varian baru asal India. 

Keduanya yang merupakan warga Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, itu terinfeksi virus corona jenis B.1.6.1.7 strain India. (RED/RAC)

HIBURAN
Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Nagita Ungkap Alasan Pendapatan RANS Turun, Kurangi Ketergantungan Raffi Ahmad

Jumat, 10 Juli 2026 | 16:23

Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

KOTA TANGERANG
Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill