Connect With Us

Salat Id Berjamaah di Tangsel Diperbolehkan, Dianjurkan Digelar di Tempat Terbuka

Rachman Deniansyah | Senin, 10 Mei 2021 | 15:57

Ilustrasi salat Idul Fitri. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan bersepakat memperbolehkan warganya untuk menggelar salat Idul Fitri berjamaah.

Meski demikian, dalam pelaksanaannya nanti harus tetap dengan sejumlah pembatasan yang telah disepakati. Tentu, tujuannya guna menghindari adanya penyebaran COVID-19.

Ketua 1 Bidang Hukum dan Fatwa MUI Tangsel Hasan Mustofi menuturkan, aturan pertamanya yaitu dengan membatasi jumlah jemaah. 

"Menyesuaikan pada surat Mendagri, berkaitan dengan pembatasan untuk pelaksanaan shalat idul fitri dan kegiatan kegiatan yang lain," jelas Hasan, Senin (10/5/2021). 

"Dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid," imbuhnya. 

Namun meski demikian, ia lebih menyarankan untuk menggelar salat berjamaah di luar masjid. 

"Tetap 50 persen untuk kapasitas masjid untuk salat Idul Fitri. Namun dari Kemenag memang menyarankan untuk dilaksanakan di luar.  Karena sirkulasi udara kalau di masjid walaupun 50 persen itu masih mengkhawatirkan. Tapi kalau di luar lebih relatif aman," terangnya. 

Untuk itu, ia menganjurkan kepada setiap pengurus masjid untuk menyiapkan tempat terbuka bagi para jemaahnya. 

"Jadi dianjurkan selain masjid, diperkuat dengan tempat terbuka. Bisa di lapangan, di taman, atau di jalan juga enggak masalah," imbuhnya. (RED/RAC)

TEKNO
Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Catat Meter Listrik Mandiri, Simak Cara Pakai Fitur SwaCam di Aplikasi PLN Mobile

Jumat, 22 November 2024 | 09:44

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten memperkenalkan fitur bernama SwaCam di aplikasi PLN Mobile.

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill