Connect With Us

MUI Bersama Le Minerale Dukung Program Gerakan Sedekah Sampah

Tim TangerangNews.com | Senin, 10 Mei 2021 | 16:23

Regulatory Manager Mayora Group Idham Arysad dan Ketua LPLH & SDA MUI Hayu S. Prabowo menyerahkan tempat sampah terpilah kepada pengurus masjid. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup & Sumber Daya Alam, Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA) bersama Le Minerale mendukung Gerakan Sedekah Sampah Indonesia (Gradasai) yang digagas oleh LPLH & SDA bersama TKN PSL (Tim Koordinasi Nasional Penanggulangan Sampah Laut di bawah koordinasi Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan). 

Kegiatan LPLH & SDA bersama Le Minerale ini akan dilakukan di beberapa masjid di Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. 

MUI mengapresiasi Le Minerale yang menjadi salah satu perusahaan terdepan dalam upaya menyukseskan kampanye gerakan sedekah sampah berbasis masjid sebagai bagian ikhtiar dalam menjaga lingkungan. 

Le Minerale juga akan memberikan fasilitas tempat sampah terpilah bagi pengelola dan jemaah masjid. Selain menghasilkan produk yang halal dan berkualitas, Le Minerale juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan.

Program ini merupakan sosialisasi dan penerapan fatwa MUI 47/2014 tentang pengelolaan sampah untuk mencegah kerusakan lingkungan. Pada bulan suci Ramadan ini, LPLH & SDA mengajak masyarakat untuk dapat meningkatkan ketakwaan tidak hanya untuk keshalihan pribadi seperti sholat, puasa dan lainnya, tetapi juga dapat meningkatkan keshalihan sosial seperti zakat, infaq dan sedekah, serta keshalihan alam sebagai cerminan Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam di refleksikan dengan memilah dan menyedekahkan sampai bernilai untuk kas masjid. 

"Salah satu ketentuan hukum fatwa MUI 47/2014 adalah setiap muslim wajib menjaga kebersihan lingkungan, memanfaatkan barang-barang gunaan untuk kemaslahatan serta menghindarkan diri dari berbagai penyakit serta perbuatan tabdzir (sia-sia) dan israf (berlebihan)," ujar Ketua LPLH & SDA MUI, Dr. Ir. H. Hayu S. Prabowo, Senin (10/5/2021)

"Oleh karena itu kami akan terus mengajak dan menghimbau masyarakat untuk peduli lingkungan, agar memilah sampah bernilai ekonomi dari rumah dan kemudian disedekahkan ke pusat pengumpulan di masjid,” tambahnya.

Sementara Regulatory Manager Mayora Group Idham Arsyad mengatakan, pihaknya berkomitmen tidak hanya menghasilkan produk-produk yang berkualitas, namun juga berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mendukung kelestarian lingkungan. 

"Dengan adanya kerjasama ini, kami sangat senang karena dapat ikut berperan serta dalam melakukan edukasi ke masyarakat bahwa sampah plastik bila dikelola dengan baik, bukan menjadi beban malahan bisa menjadi sesuatu yang berguna. Seperti yang kita ketahui, edukasi dan peran serta masyarakat merupakan salah satu pilar terpenting dalam mempercepat proses terjadinya sirkular ekonomi,” katanya. 

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill