62 Juta Kendaraan di Indonesia Menunggak Pajak, Didominasi Sepeda Motor
Rabu, 8 Juli 2026 | 21:22
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TANGERANGNEWS.com-Nasib nahas menimpa pengendara motor berinisial HG, 25. Tangan kanannya putus lantaran terlibat kecelakaan maut saat melintas di Jalan Raya PLP Curug dekat Persawahan, Rancagong, Legok, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/5/2021) siang.
Saat melintas di jalan tersebut sekitar pukul 12.00 WIB, HG yang saat itu tengah membonceng istri kesayangannya, tiba-tiba dikagetkan dengan tali crane yang menjuntai.
Akibatnya, korban beserta anak istrinya itu tak dapat menghindarinya hingga terlibat kecelakaan.
Kanit Laka Lantas Polres Tangerang Selatan Iptu Agus Sutisna menuturkan, tali crane tersebut berasal dari salah satu mobil truk bernomor plat B-9005-JIN yang dikendarai oleh sopir berinisial SR. Mobil truk itu melintas dari arah Curug menuju ke arah Legok.
"Diduga sopir kurang berkonsentrasi saat melewati jalan yang menikung, sehingga tali yang mengikat crane tersebut terlepas dan bergerak ke arah kanan lalu menabrak korban," ujar Agus kepada TangerangNews.com.
Akibat tak dapat menghindarinya, korban pun mengalami kondisi yang mengerikan. Pasalnya, korban me
lintas dari arah yang berlawanan.
Disinyalir lantaran benturan yang begitu keras, kecelakaan mengerikan itu menyebabkan tangan kanan korban putus dan terpental.
"Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa," tuturnya.
Sementara itu, untuk kondisi istri yang diketahui berinisial NA, 22, mengalami luka dan cidera yang cukup parah di bagian kepalanya.
Parahnya lagi, buah hati mereka berinisial SA yang masih berusia empat tahun mengalami luka di bagian paha kanannya.
Menurut informasi yang dihimpun, saat ini seluruh korban tengah dirawat secara intensif.
"Korban dirawat di Rumah Sakit Metro Hospital Cikupa," pungkasnya.(RAC/RAZ)
Tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews