Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat
Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TANGERANGNEWS.com-Aksi pemaksaan minta THR bak jawara yang terekam video di Kawasan Pasar Ciputat, Tangerang Selatan membuat polisi bereaksi cepat.
Aksi pemerasan itu viral ketika terdapat salah satu pegawai yang nekat merekam kejadian tersebut.
Dalam video itu, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian putih berbicara dengan nada tinggi. Ia mengaku sebagai jagoan, dan memegang wilayah Ciputat, Tangerang Selatan. Sedangkan satu lainnya, ikut di belakangnya.
Namun kondisi sempat memanas, saat salah satu pegawai tersebut ketahuan merekamnya. Keduanya pun sempat mengancam para pegawai warung. Hingga akhirnya, mereka pun pergi meninggalkan warung tersebut.
Mendapat laporan atas adanya kejadian itu, jajaran Polres Tangerang Selatan pun langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.
Baca Juga :
Tak membutuhkan waktu yang lama, Kurang dari 24 jam video itu viral, polisi langsung berhasil mengamankan satu orang diantaranya.
"Sudah kita tangkap satu orang tadi pagi jam 4 (pagi). Pelaku yg diamankan VH. (usia) 30 tahun laki-laki," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin melalui Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, Rabu (12/5/2021).
Pria berinisial VH itu pun kini sudah ditahan di Polres Tangerang Selatan dengan dugaan tindak pemerasan.
"Satu lainnya masih dalam pengejaran. Modusnya untuk mencari uang tambahan," kata Angga. (RAZ/RAC)
Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.
TODAY TAGKemiskinan tidak pernah benar-benar netral. Ia punya wajah, dan sering kali wajah itu adalah perempuan. Ketika kemiskinan terjadi, perempuan biasanya menjadi pihak yang paling dulu mengalah, paling lama bertahan, dan paling sedikit didengar.
Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews