TANGERANGNEWS.com-Sejumlah pasangan muda mudi kepergok sedang di dalam kamar salah satu penginapan di wilayah Cipayung, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (11/5/2021) malam.
Sejumlah pasangan muda mudi itu dipergoki oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan saat menggelar razia.
"Berdasarkan laporan masyarakat Ciputat ada hotel yang ada di dalam gang sekitaran Cipayung. Mereka resah ada hotel baru di tempat tersebut sehingga kita lalukan pemeriksaan di sana," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry, Rabu (12/5/2021).
Saat penggerebekan itu dilakukan, Muksin mendapati sejumlah pasangan yang baru saja selesai memuaskan hasratnya.
Ia pun mengamankan, sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai di kamar tersebut. "Saat digerebek, sudah selesai wik-wik," tuturnya.
Bukan hanya pasangan muda mudi yang sedang memadu kasih, dalam razia itu petugas juga menggelandang sejumlah wanita penjaja seks online.
"Keseluruhan tangkapan malem ini, adalah laki laki tujuh orang, perempuan enam orang. Jumlah total semua 13 orang," tuturnya.
"Beberapa wanita dan laki-laki yang bukan pasangan suami istri dan ada PSK open BO kita amankan," imbuhnya.
Setelah digerebek, belasan orang itu langsung dikenakan pakaian pelanggar protokol kesehatan berwarna oranye. Mereka digelandang ke kantor Satpol PP Kota Tangsel.
Sementara untuk tempat penginapannya, Satpol PP bertindak tegas dengan langsung melakukan penutupan.
"Seusai lebaran pastinya kita akan panggil pemiliknya dan tempat tersebut akan kita tutup, karena belum bisa memberikan bukti dokumen operasional terkait dengan hotel itu atau IMB-nya untuk hotel," pungkasnya. (RED/RAC)